abadinews.id,Sidoarjo — Karantina Jawa Timur bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDMKHIT) memperkuat kompetensi sumber daya manusia Karantina melalui Pelatihan Penilaian Instalasi Karantina dan Tempat Lain serta Pelatihan Etika Komunikasi Digital dan Media Sosial Kelembagaan yang Efektif, Jumat (28/8/2026).
Baca juga: Pengawasan Komoditas Lintas Sektor Karantina Jatim Perkuat Jalur Pos Dan Bandara Dhoho
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hayam Wuruk, Kantor Induk Karantina Jawa Timur, tersebut diikuti peserta dari Karantina Jawa Timur dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina dari seluruh Indonesia secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.
Pelatihan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi insan Karantina, baik dalam menjalankan tugas teknis penilaian instalasi maupun membangun komunikasi publik yang efektif dan beretika di tengah perkembangan teknologi digital.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan Karantina yang profesional.
“Pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan Karantina kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala PPSDMKHIT, Dr. Wisnu Wasisa Putra, menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemanfaatan Learning Management System (LMS) LenteraQ memberikan ruang bagi peserta untuk belajar secara mandiri, terstruktur, dan fleksibel, termasuk melanjutkan proses pembelajaran setelah kegiatan tatap muka selesai.
Pada pelatihan Penilaian Instalasi Karantina dan Tempat Lain, Tenaga Ahli Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Ahsanul Minan, membahas kebijakan Instalasi Karantina dan Tempat Lain Badan Karantina Indonesia.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan penilaian berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku agar proses penilaian dilakukan secara objektif serta memiliki kesamaan persepsi dalam implementasinya di lapangan.
Baca juga: Barantin Selamatkan 30.789 Benih Lobster Senilai Rp4,6 Miliar dari Bandara Juanda
Sementara itu, Iddion Moksa Tua Hutasoit, S.IP., membawakan materi mengenai kebijakan Badan Karantina Indonesia dalam komunikasi publik. Ia menekankan pentingnya etika komunikasi digital, khususnya dalam pengelolaan media sosial kelembagaan.
“Informasi yang disampaikan melalui media sosial harus akurat, mudah dipahami, edukatif, dan tetap memperhatikan etika. Setiap informasi yang kita sampaikan akan membentuk persepsi masyarakat terhadap institusi,” jelasnya.
Menurutnya, komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat dapat memahami tugas dan peran Karantina secara tepat.
Rangkaian pembelajaran melalui LMS LenteraQ dijadwalkan berlangsung setelah sesi tatap muka. Pelatihan Komunikasi Efektif dilanjutkan dengan pembelajaran mandiri pada 29–30 Agustus 2026.
Baca juga: Penutup Cangkang Siput Laut Milik UMKM di Malang Tembus Pasar Arab Saudi
Sementara itu, Pelatihan Penilaian Instalasi Karantina dan Tempat Lain akan dilanjutkan dengan materi kebijakan penilaian instalasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan serta pembelajaran mandiri hingga tahap evaluasi dan penutupan pada 3 September 2026.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin kompeten dalam melaksanakan penilaian instalasi karantina sekaligus mampu membangun komunikasi publik yang efektif, etis, dan adaptif terhadap perkembangan digital.
Penguatan kompetensi teknis dan komunikasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan Karantina Indonesia yang profesional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Badan Karantina Indonesia.(Red)
Editor : Redaksi