Densus 88 Mabes Polri Bekuk 22 Terduga Jaringan Jamaah Islamiah

abadinews.id
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat presscon di Mapolda Jatim

SURABAYA, Abadinews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri sejak (26/02/21) telah menangkap 12 terduga teroris di 4 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Kamis pagi (18/03/21)

Sebanyak 8 orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, 2 orang di Kota Surabaya, 1 orang di Mojokerto, dan 1 orang di Malang.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO, Amankan 41 Tersangka

Setelah menangkap 12 terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan. Dan pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap 8 terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro hingga akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang.

Ke 22 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021. Namun, pada tanggal (18/03/21), ke 22 terduga teroris diberangkatkan ke Jakarta menuju ke Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat menyaksikan langsung proses pemberangkatan 22 terduga teroris ke Mabes Polri dari Mapolda Jatim menyatakan, bahwa hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

“Pada hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari rumah tahanan Polda Jatim ke Mabes Polri,” tutur Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Baca juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia

Dikatakan Wakapolda Jatim, para terduga teroris diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan mendapatkan pengawalan ketat dari Densus 88. Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk dalam jaringan terlarang, Jamaah Islamiah (JI).

“Mereka ditangkap di 5 Kabupaten/Kota wilayah Jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk jaringan terlarang (Jemaah Islamiah),” terang Wakapolda Jatim.

Lebih jauh dijelaskan, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88, para terduga teroris sudah berada di Jatim sejak 5 tahun terakhir. Selama berada di wilayah Jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru.

“Mereka di Jatim sudah lima tahun, dari kegiatan mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang,” jelas Wakapolda Jatim.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Tasyukuran di HUT Korps Brimob Polri ke-79

Terduga 22 teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Anti-teror Mabes Polri di wilayah Jatim tersebut berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.

Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan, pungkasnya.

(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru