abadinews.id,lombok barat - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026), menjadi perhatian publik dan memantik harapan baru terhadap penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar penegakan hukum terhadap individu, melainkan momentum penting untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Heru MAKI, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung harus dijalankan secara profesional, independen, objektif, serta berlandaskan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: MAKI Jatim Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026,Heru Satrio:Momentum Pererat Kebersamaan Sportivitas
Menurutnya, setiap proses penyidikan harus mengedepankan prinsip due process of law sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu orang semata. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain yang didukung alat bukti yang cukup, maka penyidik harus mengembangkan perkara tersebut secara menyeluruh agar seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat terungkap secara terang," tegas Heru.
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh penyelenggara negara di berbagai tingkatan pemerintahan agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan amanah rakyat.
"Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Integritas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik," ujarnya.
Heru menilai setiap jabatan publik mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan administratif yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah penegakan hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
MAKI NTB juga mengapresiasi langkah penyidik KPK yang melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, tindakan penyegelan merupakan bagian dari kewenangan penyidik dalam mengamankan barang bukti agar proses penyidikan dapat berjalan secara efektif dan tidak terganggu oleh kemungkinan adanya upaya menghilangkan, merusak, ataupun memindahkan barang bukti.
"Langkah penyegelan merupakan tindakan hukum yang lazim dilakukan dalam proses penyidikan untuk memastikan seluruh alat bukti tetap terjaga. Hal tersebut penting agar proses pembuktian nantinya dapat berjalan secara maksimal di persidangan," katanya.
Di sisi lain, Heru mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap orang yang diperiksa dalam perkara pidana tetap memiliki hak-hak hukum yang harus dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Tak Akan Lelah Mengejar Matahari! MAKI Jatim Deklarasikan Perang Tanpa Henti Melawan Korupsi
"Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan tidak pandang bulu. Namun di saat yang sama, asas praduga tak bersalah juga wajib dijunjung tinggi sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip negara hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penindakan. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengawasan internal, mengoptimalkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, memperluas digitalisasi pelayanan publik, serta membangun budaya integritas di seluruh organisasi perangkat daerah.
Ia menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya sangat luas terhadap kehidupan masyarakat. Selain menyebabkan kerugian keuangan negara, praktik korupsi juga menghambat pembangunan daerah, menurunkan kualitas pelayanan publik, mengurangi efektivitas kebijakan pemerintah, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
"Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif. Penindakan harus berjalan tegas, sementara pencegahan harus terus diperkuat melalui perbaikan sistem, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, dan pengawasan yang efektif," jelasnya.
Baca juga: Aset Strategis Ponti Diduga Tak Dioptimalkan, MAKI Minta Kontrak PT SM Tbk Diputus
Sebagai organisasi masyarakat yang selama ini aktif mengawal agenda pemberantasan korupsi, MAKI NTB menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Heru berharap OTT di Lombok Barat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip **good governance**, integritas, transparansi, serta akuntabilitas.
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara, optimalisasi pengendalian internal, serta konsistensi penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Harapan kita, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelayanan yang jujur, profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan komitmen tersebut, kepercayaan publik akan semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkas Heru MAKI.(Red)
Editor : Redaksi