abadinews.id,Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akrab disapa Senator Ning Lia menyampaikan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bekal perbaikan pelaksanaan haji tahun 2027. Evaluasi tersebut menitikberatkan pada penguatan tata kelola haji agar semakin profesional, humanis, adaptif, dan berkelanjutan.
Baca juga: Antrean SPBU Makin Parah, Ning Lia Beberkan Penyebab Sulitnya Solar Subsidi
Menurut Ning Lia, penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar yang harus terus disempurnakan setiap tahunnya. Berbagai dinamika yang terjadi selama musim haji 2026 menjadi bahan evaluasi penting agar pelayanan kepada jamaah Indonesia semakin optimal pada tahun-tahun mendatang.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah istitaah atau kemampuan calon jamaah haji. Ning Lia menilai proses penilaian istitaah, khususnya dari sisi kesehatan, perlu dilakukan lebih awal, lebih komprehensif, dan terintegrasi dengan sistem pelayanan haji. Dengan demikian, calon jamaah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kondisi fisik maupun administrasi sebelum keberangkatan.
Selain itu, Ning Lia juga menyoroti pelaksanaan layanan di kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) serta sistem syarikah yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah Indonesia dengan pihak penyedia layanan harus semakin diperkuat agar pembagian layanan kepada jamaah berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kenyamanan selama puncak pelaksanaan ibadah haji.
Dalam evaluasinya, Ning Lia turut mengusulkan penataan distribusi kuota haji agar lebih proporsional dan memperhatikan kondisi daerah. Ia berharap kebijakan distribusi kuota mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia, sekaligus mengurangi disparitas masa tunggu antarwilayah.
Baca juga: Lia Istifhama: Lindungi Generasi Bangsa, Perangi Narkoba dengan Sinergi dan Kepedulian Bersama
Lebih lanjut, Ning Lia memberikan dukungan terhadap penerapan skema murur dan tanazul sebagai solusi pelayanan jamaah, khususnya bagi kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun jamaah dengan risiko kesehatan tertentu. Menurutnya, kedua skema tersebut dapat menjadi alternatif yang lebih ramah bagi jamaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Armuzna tanpa mengurangi nilai syariat.
Tak hanya aspek teknis penyelenggaraan, Ning Lia juga menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, agar mampu menjawab tantangan penyelenggaraan haji yang terus berkembang. Ia menilai regulasi harus memberikan kepastian hukum, memperjelas pembagian kewenangan, memperkuat perlindungan jamaah, serta meningkatkan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan haji.
Ning Lia berharap seluruh hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan penyelenggaraan haji tahun 2027. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, penyelenggara, tenaga kesehatan, pembimbing ibadah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan haji yang semakin berkualitas.
Baca juga: Ning Lia: Konektivitas Jalan Buka Peluang Madura Menjadi Motor Ekonomi Baru Jawa Timur
"Bismillah, ini adalah langkah kecil menuju tata kelola haji yang lebih baik, lebih humanis, dan berkelanjutan. Semoga setiap evaluasi yang dilakukan mampu menghadirkan perbaikan nyata sehingga seluruh jamaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, khusyuk, dan memperoleh pelayanan terbaik," ujar Ning Lia.
Melalui evaluasi dan rekomendasi tersebut, Ning Lia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan penyelenggaraan ibadah haji agar semakin berpihak kepada kepentingan jamaah. Ia optimistis, dengan komitmen bersama seluruh pihak, pelaksanaan haji 2027 akan menjadi lebih tertata, profesional, dan memberikan pengalaman ibadah yang semakin baik bagi seluruh calon tamu Allah dari Indonesia.(Red)
Editor : Redaksi