MAKI Jatim Siap Gugat Pernyataan Pansus BUMD, Rencana Puspa Agro Jadi Kawasan Berikat Jadi Sorotan

Reporter : Dani

abadinews.id,SURABAYA – Polemik terkait rencana pengembangan kawasan Puspa Agro kembali memanas. Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menilai pernyataan Ketua Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim terkait potensi penutupan Puspa Agro sebagai pernyataan yang tidak berdasar dan menyesatkan publik.

 

Baca juga: MAKI Jatim Siapkan Pelaporan Dugaan Korupsi Lima Kepala Desa di Jember Selatan

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh langkah hukum atas dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan, MAKI Jatim bersama elemen masyarakat dan mahasiswa berencana menggelar aksi demonstrasi besar dengan konsep “Pengadilan Rakyat” di depan Kantor DPRD Jawa Timur.

 

Polemik ini mencuat setelah tayangan media Detik.com pada 27 April 2026 yang memuat pernyataan Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim terkait respons atas kritik MAKI. Dalam pemberitaan tersebut, disinggung adanya kemungkinan rekomendasi penutupan kawasan Pasar Puspa Agro.

 

Sebelumnya, melalui media internal MAKINews.com, Heru telah melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pansus BUMD DPRD Jatim yang dinilai tidak optimal dan cenderung menghabiskan anggaran tanpa hasil signifikan. Kritik tersebut juga berangkat dari laporan masyarakat yang mengaku tidak melihat adanya tindak lanjut konkret dari berbagai aduan yang telah disampaikan.

 

Heru menilai, wacana penutupan Puspa Agro bertolak belakang dengan rencana strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sejak 2024 telah membahas transformasi kawasan tersebut menjadi kawasan berikat. Gagasan ini disebut sebagai bagian dari pengembangan konsep “Gerbang Baru Nusantara” yang diusung Pemprov Jatim.

 

“Pernyataan itu tidak jelas dan tidak terukur. Pembahasan kawasan berikat di Puspa Agro sudah berlangsung sejak 2024, jauh sebelum Pansus ini terbentuk pada November 2025,” ujar Heru.

 

Baca juga: MAKI Jatim Siap Gelar UMKM FES 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Jember

Dalam rencana pengembangannya, kawasan Puspa Agro akan difungsikan sebagai pusat perdagangan besar berbasis kontainer, sekaligus menjadi simpul utama aktivitas ekspor-impor di Jawa Timur. Sekitar 25–30 persen arus truk kontainer dari pelabuhan direncanakan dialihkan ke kawasan ini guna mendukung efisiensi distribusi logistik.

 

Sejumlah pihak juga disebut telah terlibat dalam penguatan proyek ini, termasuk Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang telah menandatangani kerja sama operasional dengan Pemprov Jatim. Selain itu, PT Jatim Grha Utama (JGU) sebagai BUMD juga dikabarkan tengah menjajaki kerja sama investasi dengan pihak internasional, termasuk investor dari Malaysia.

 

Rencana soft opening kawasan berikat di Puspa Agro bahkan dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2026.

Heru juga menyoroti peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menunjuk Wakil Gubernur Emil Dardak bersama Sekretaris Daerah Provinsi untuk memimpin pembahasan proyek tersebut. Ia menilai, seharusnya Pansus BUMD DPRD Jatim mendukung kebijakan strategis tersebut, bukan justru mengeluarkan wacana yang kontradiktif.

Baca juga: Kinerja Pansus BUMD Jatim Disorot MAKI Jatim , Diduga Hamburkan Anggaran Tanpa Hasil Jelas

 

“Ini terkesan seperti parodi. Alih-alih mendukung, justru muncul wacana penutupan yang tidak sinkron dengan arah kebijakan pemerintah provinsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, MAKI Jatim menyatakan akan mengawal penggunaan anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim dan meminta pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik. Heru menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji keselarasan antara kinerja dan anggaran yang telah digunakan oleh Pansus.

 

Tak hanya itu, MAKI Jatim juga tengah menelusuri informasi terkait dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh oknum Pansus kepada BUMD di Jawa Timur. Tim litbang dan investigasi MAKI disebut sedang melakukan pendalaman data untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Rencana aksi “Pengadilan Rakyat” yang akan digelar dalam waktu dekat disebut sebagai bentuk tekanan moral kepada para wakil rakyat agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru