Kasus Penganiyaan Di pertanyakan,Aktivis JAPAI Audensi Bersama Polsek Sawahan

Reporter : Dani

Surabaya,abadinews.id - Jaringan pemuda dan aktivis Indonesia(JAPAI) Audensi bersama polsek Sawahan yang di terima langsung oleh Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari S.I.K Bersama Kanit Reskrim AKP Agus Tri Subagjo S.H terkait kasus yang menimpa saudara Fuad yang terjadi di salah satu hiburan malam di Surabaya Senin(12/6/24)

 

Baca juga: Satreskrim Polsek Sawahan Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Lewat Facebook 

Dalam kegiatan audensi yang di lakukan oleh JAPAI Mempertanyakan tentang Kasus penganiyaan yang di lakukan oleh oknum pegawai hiburan malam yang berada di jalan Kupang kecamatan Sawahan terkait laporan terhadap korban penganiyaan agar proses yang di lakukan penyelidikan secara terbuka.

 

Menurut M Sholeh saya harapkan dalam masa penyelidikan kasus ini di proses secara terbuka,saya berharap hiburan malam ini sementara di tutup selama masa penyelidikan karena ada satu saksi yang sampai sekarang masih dalam pencarian karena data yang di berikan di fiktif.ucap M Sholeh 

Baca juga: Gerakan pangan Beras Murah,Polsek Sawahan Salurkan Dua Ton Beras

 

Dalam keterangannya advokat Hajattuloh SH.MH. mengatakan  Fuad mengungkapkan bahwa, peristiwa bermula saat dirinya merekam layar monitor DJ di dalam area klub. Tiba-tiba, seorang perempuan yang diduga merupakan pemilik hiburan malam, mendatanginya dan menuding bahwa Fuad melakukan perekaman tanpa izin. Perempuan tersebut kemudian memerintahkan para crew untuk merampas ponsel korban.

 

Baca juga: Bekali Siswa SMA Negeri 21 Saat MPLS,Polsek Sawahan Ingatkan Bahaya Kekerasan Terhadap Siswa

"Meski Fuad mengaku telah menghapus video sesuai permintaan, situasi tetap memanas. Ia menyatakan bahwa para crew tidak berhenti pada perampasan, melainkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya(Dn)

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru