Abadinews.id, Surabaya - Polres Pelabuhan terus berupaya mencegah peredaran narkoba kembali beroperasi di Jalan Kunti, Surabaya. Anggota disiagakan dengan mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di lokasi. Anggota disiagakan selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di Jalan Kunti, Surabaya.
"Kami juga lakukan pencegahan dengan menyatakan anggota. Kami dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti, Surabaya. Ini upaya kami untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (28/11/24).
Baca juga: Reskrim Polsek Semampir Bongkar Kasus Judi Online dan Amankan Penjaga Warkop
Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengamankan wilayah Jalan Kunti, Surabaya. Kepolisian juga memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia. berisi Sabu serta uang Rp. 230 juta milik 2 bandar yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Garis Polisi dipasang di rumah milik bandar MS dan RS yang masih DPO di Jalan Kunti, Surabaya. Rumah ini sempat dibuka paksa, kemudian Polisi juga menemukan bunker berisi SS sebanyak 1 kilogram dan uang ratusan juta di 2 brankas.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
"Kami beri garis Polisi di lokasi. Ini sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan sehingga lokasi kami sterilkan," tutupnya.(4U)
Editor : Hadi