Pelaku Curanmor di Hajar Massa dan Diamankan Polsek Kenjeran

abadinews.id
Tersangka Curanmor di tangkap Polsek Kenjeran beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kenjeran, Surabaya, berhasil dikepung dan sempat dihajar massa pada Kamis (03/10) malam. Video penangkapan itu viral di media sosial, mengundang lebih dari 800 like dan berbagai komentar netizen yang mendesak agar pelaku dipukuli.

Beruntung, anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang dipimpin Iptu M Fauzi segera tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka berinisial Y (31), warga Bangkalan, Madura, yang sudah sempat menjadi sasaran amukan massa. Sementara 1 rekannya L berhasil melarikan diri (DPO).

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

"Dia (tersangka) ditangkap massa, sementara temannya kabur L," Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Jum'at (04/10).

Iptu Suroto mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Kedinding Lor Gang Melati, Surabaya. Tersangka Y dan rekannya L, awalnya berkeliling mencari target hingga menemukan sepeda motor Honda Vario milik korban, Jaka (20).

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

"Salah satu tersangka L kemudian turun dan berusaha mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci T. Namun, naas aksinya ketahuan warga, memicu pengejaran," tuturnya.

Meskipun L berhasil kabur bersama motor korban, ungkap Iptu Suroto, nasib nahas menimpa Y yang tertinggal di lokasi. Massa yang mengetahui keterlibatannya langsung menyergap dan menghajarnya sebelum akhirnya menyerahkan pelaku ke rumah salah satu perangkat RT setempat.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

"Tersangka Y yang berperan sebagai joki dan pengawas dalam aksi ini, mengaku hanya bertugas mengawasi rekannya L yang saat ini masih buron. Polisi juga menyita motor Yamaha Aerox yang digunakan Y, yang ternyata milik pelaku L. Saat ini, L masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutupnya. (4U)

Editor : Hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru