Polres Situbondo Ungkap Judi Togel dan Tangkap Pengecer

abadinews.id
Tersangka judi togel diamankan Polisi beserta barang buktinya

Abadinews.id, Situbondo – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus perjudian togel yang beroperasi disebuah warug kopi diwilayah Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo.

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas dugaan perjudian jenis togel dilingkungannya.

Baca juga: Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri, Diduga Dibiayai dari TPPU

Informasi dari masyarakat tersebut disampaikan kepada pihak Kepolisian pada tanggal 26 April 2024 yang kemudian ditindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku perjudian berinisial DN (30) warga Kelurahan Patokan Situbondo.

Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 sekira pukul 21.45 WIB.

DN diduga sebagai pengecer nomor togel diamankan saat sedang melakukan aktifitas perjudian disebuah warung kopi (warkop) diwilayah Kelurahan Dawuhan.

Baca juga: Polda Jatim Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Berantas Perjudian di Akhir Tahun 2024

Saat digerebek Tim Resmob berhasil diamankan 1 buah HP berisi pembelian nomor togel, uang tunai Rp. 96.000 hasil penjualan nomor togel, 1 unit sepeda motor dan 1 buah tas slempang warna hitam.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Dalam proses penyidikan, DN dikenai pasal 303 KHUPidana dan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan dengan adanya kasus perjudian togel yang berhasil di ungkap Satreskrim, pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan informasi dari masyarakat.

Baca juga: Polres Pamekasan Berantas Kasus Perjudian dan Amankan 16 Pelaku

Disamping itu Polres Situbondo dan jajaran berkomitmen dalam melakukan penindakan juga tidak akan tebang pilih, dan bertindak seadil adilnya, sehingga tidak ada istilah tajam kebawah tumpul keatas.

"Saya juga berharap masyarakat di Kabupaten Situbondo tidak melakukan perjudian jenis apapun karena semua yang berhubungan dengan judi akan merugikan dirinya sendiri, keluarga dan warga dilingkungan sekitanya," tutupnya. (4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru