Ketua DPD RI Minta Pemerintah Jangan Anti Kritik, Kasus Lampung

abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, Jember - Tiktoker Bima Yudha yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dilaporkan Polisi dan keluarganya dikabarkan mendapat tekanan dari Gubernur Lampung.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai tindakan arogansi terhadap para pengkritik akan membunuh iklim komunikasi publik. Sikap anti kritik juga hanya akan mengabadikan status quo.

Baca juga: Permintaan Presiden ke Ketum Parpol Agar Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung

"Pemerintah jangan anti kritik. Justru seharusnya kritik yang disampaikan menjadi perhatian sebab hal tersebut bagian dari keluhan masyarakat dan juga kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan," tutur LaNyalla, Selasa (18/04/23).

Senator asal Jawa Timur itu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak memeriksa Pemerintah Provinsi Lampung terkait anggaran untuk infrastruktur jalan. Sebab korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di berbagai daerah.

Baca juga: Ketum PBMI Minta Pengurus Siap Hadapi SEA Games Thailand dan PON ke-XXII

"Jadi apakah kritik akun @awbimaxreborn terhadap infrastruktur tersebut benar atau hoax semata. Makanya KPK bisa bergerak di situ. Sebab korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di level-level Pemda. Dan jalan-jalan yang separo bagus dan separo rusak itu terbukti di beberapa daerah," jelasnya.

Ditegaskan LaNyalla, arogansi yang dipertontonkan Pemprov dan Gubernur Lampung hanya memperlihatkan sikap anti kritik dan anti demokrasi.

Baca juga: LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan

"Jika setiap kritik dianggap sebagai berita hoax dan anti pemerintah, akan melahirkan sikap apatis yang berdampak pada kemunduran dan maraknya kebobrokan serta semakin tingginya dugaan korupsi," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru