Abadinews.id, Ponorogo - Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus target operasi maupun kasus non target dengan 19 tersangka selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2023 dari tanggal 17 s/d 28 maret 2023.
"Kasus yang berhasil diungkap antara lain kasus perjudian, bahan peledak, premanisme, prostitusi, dan Narkoba," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press rilies, Rabu (29/03).
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Lebih lanjut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menjelaskan dari 22 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 5 Kasus Perjudian, 1 Kasus Handak, 2 Kasus Premanisme, 3 Kasus Prostitusi, 3 Kasus Narkoba.
Sedangkan untuk kasus Non TO dengan rincian 3 Kasus Perjudian, 1 Kasus Premanisme, 2 Kasus Prostitusi dan 2 Kasus Narkoba.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
"Dari 23 kasus tersebut untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan atau di tahan selama operasi pekat sebanyak 19 orang. Ada beberapa tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana dibawah 5 tahun," terangnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polres Ponorogo Selama Operasi Pekat Semeru 2023.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
"Ada berbagai macam barang bukti berhasil kata amankan, mulai dari handphone, Sabu 3 gram, sepeda motor, uang tunai ratusan ribu, ATM bank, ratusan liter arjo, Sajam dan masih banyak lagi yang lainnya," tutupnya. (AD1)
Editor : hadi