Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan Pelaku dan Ungkap Peredaran Narkoba

abadinews.id
Satresnarkoba Polres Situbondo amankan tersangka pengedar Okerbaya

Abadinews.id, Situbondo - Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan pemuda asal Tenggir Kecamatan Panji, berinisial AFH (24) karena diduga telah mengedarkan Pil Trex.

Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba menyita 907 butir Pil Trex siap edar, uang tunai diduga hasil penjualan 150 ribu dan 120 ribu, 1 buah HP dan 1 buah tas.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo,“ tutur Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., kepada media, Selasa (21/03).

Penangkapan ini, kata Kapolres Situbondo, bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya penjual obat keras berbahaya (Okerbaya) yaitu pil Pil Trex di wilayah Desa Tenggir, Kecamatan Panji.

Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan. Setelah ada dugaan pelaku mengedarkan pil trex, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap pelaku di rumahnya dan menemukan ratusan butir pil trex siap edar.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

 “Saat digeledah ditemukan Pil trex didalam kamar, tersangka mengakui pil trex di rumah itu miliknya,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UURI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Situbondo, AKP Ernowo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya – upaya dalam rangka menghentikan peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.

“Kami akan terus berupaya untuk zero Narkoba di wilayah hukum Polres Situbondo, dengan tidak akan memberikan ruang bagi pengedar Narkoba,” pungkas AKP Ernowo.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru