Polres Madiun Amankan Seorang Ibu yang Bakar Bayi

avatar abadinews.id
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat memberikan keterangan
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat memberikan keterangan

Abadinews.id, Madiun - Polres Madiun berhasil mengamankan tersangka IS seorang ibu yang tega membakar bayi yang baru dilahirkannya.

Pelaku adalah IS (38) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia membakar bayi tersebut pada Senin (06/02) malam.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di 12 TKP

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menuturkan tersangka IS mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya tersebut karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.

"Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain," tutur Kapolres, Rabu (08/02/23).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Pengedar Ganja Kering

Hal tersebut diketahui setelah Polisi menanyakan langsung ke tersangka IS yang berhasil amankan saat melarikan diri ke dalam hutan di desa sekitar.

"Saat ini tersangka IS masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan bayi," jelas Kapolres.

Baca Juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya

Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, IS dikenal tertutup. Sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.

Kasus tersebut terungkap saat timbul kecurigaan tetangga yang terus tertutup sejak empat hari dan saat diketuk oleh warga tidak memberikan respons. Warga lalu mendobrak pintu dan mendapati bayi yang berada di tungku perapian.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal