Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berangus Pengedar Narkoba

avatar abadinews.id
Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya beserta barang buktinya
Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya – Satresnarkoba Polres Tanjung Perak tangkap pengedar Sabu, Didik Wahyudi (42) asal Bratang Surabaya, Senin (23/01).

Penangkapan berawal atas dasar laporan masyarakat akan terjadi transaksi Sabu di seputaran Samsat Surabaya Utara.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Pelaku diringkus saat menunggu pembeli di depan Samsat Surabaya Utara Jalan Kedung Cowek Kenjeran Surabaya.

Anggota tak ingin kehilangan buruan langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tak lama kemudian anggota di lokasi mendapati seseorang yang sesuai dengan TO atau ciri-ciri pelaku.

Dari penggeledahan pada pelaku, anggota mendapati satu paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,46 gram, yang dibawa oleh pelaku. Atas temuan barang haram Sabu, anggota Satnarkoba menggelandang pelaku ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo mengatakan, pelaku Didik Warsito dikenai Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka harus menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Sementara pelaku mengaku di depan penyidik dirinya belum lama menjual barang haram jenis sabu tersebut, pelaku juga mengaku s6abu yang mereka bawa itu adalah miliknya. Namun belum sempat sampai ke tangan pembeli, dirinya keburu ditangkap petugas.

"Pelaku saat ini ditahan di Polres Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal