Polisi Sosialisasi Larangan Pemasang Knalpot Bronk Jelang Libur Nataru

avatar abadinews.id
Polisi edukasi pemilik bengkel untuk tidak memasang knalpot Bronk bila ada motor yang meminta jelang Nataru
Polisi edukasi pemilik bengkel untuk tidak memasang knalpot Bronk bila ada motor yang meminta jelang Nataru

Abadinews.id, Gresik - Para pemilik bengkel motor di wilayah Wringinanom diminta tidak melayani pemasangan knalpot brong. Penggunaan knalpot bersuara bising itu cukup mengganggu.

”Kami berikan imbauan terlebih dahulu. Kami meminta pemiliknya untuk tidak menerima pemasangan knalpot brong,” tutur Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Wringinanom AKP Kristian, Kamis (15/12).

Baca Juga: Pertandingan Gresik United vs Persela Lamongan Liga Dua 2024/2025

Knalpot brong menimbulkan suara bising. Itu sangat mengganggu pengendara yang lain dan masyarakat umum.

”Jangan sampai penggunaan knalpot brong itu memunculkan persoalan baru dan mengganggu Kamtibmas,” jelasnya.

Baca Juga: Polsek Driyorejo Peduli Masyarakat, Bari Bantuan Lansia Sakit Menahun

Terlebih saat ini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dimana kamtibmas harus tetap terjaga.

Saat operasi dengan tujuan menekan pemasangan knalpot brong pada kendaraan, mereka tidak melakukan penyitaan. Petugas hanya memberikan edukasi kepada pemilik bengkel.

Baca Juga: Polres Gresik Sertijab PJU dan Kapolsek, Penyegaran Organisasi Pelayanan Publik

”Kami mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,” pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal