Abadinews.id, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Asemrowo ringkus 3 pelaku judi domino di pertokoan Sulung Emas Jalan Sulung Surabaya. Adapun 3 sopir truk pemain judi domino yang diamankan Polisi, S (37) Ds. Nisa Bima NTB, S (35) warga Bulak Banteng Lor Masjid Surabaya dan R, (32) warga Ds. Dara Bima NTT.
Waktu digrebek Polisi, 3 tersangka pemain judi domino itu tak berkutik ketika melihat petugas.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Tangkap Dua Tersangka Penipuan Modus COD
“Penangkapan pelaku ini dari informasi yang disampaikan masyarakat,” tutur Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kamis (13/10/22).
Kompol Hari Kurniawan mengatakan, saat tiba di lokasi, petugas mendapati para pelaku judi domino ini tengah asyik taruhan uang.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi Bubarkan Gengster
“Ketika kami tiba di sana, para tersangka sedang bermain kartu, dan langsung kami lakukan penangkapan,” jelas Kompol Hari.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari tangan para tersangka yakni Satu set kartu Domino, dan uang tunai sebesar Rp. 1.080.000., kemudian para pelaku dibawah ke Polsek Asemrowo Surabaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Pasca Operasi Lilin Semeru Gelar Patroli KRYD
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi bermain segala bentuk judi, baik itu judi kartu, togel, dan lainnya, karena itu hanya akan menghabiskan waktu dengan percuma. Lebih baik waktu luang itu dipergunakan untuk berkumpul bersama keluarga, ataupun melakukan aktifitas positif lainnya,” tutupnya.(AD1)
Editor : hadi