Polres Bojonegoro Gotong Royong, Beri Bantuan dan Evakuasi Korban Bencana Angin Kencang

avatar abadinews.id
Polres Bojonegoro bersama dinas terkait bantu warga korban angin kencang
Polres Bojonegoro bersama dinas terkait bantu warga korban angin kencang

Abadinews.id, BOJONEGORO - Angin kencang yang terjadi pada Minggu tanggal 9 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, menerjang tiga rumah warga Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, dan mengalami kerusakan yang cukup parah, dan bahkan tidak bisa digunakan tempat tinggal lagi.

Dengan adanya kondisi demikian, Tim Taktis Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Polsek Tambakrejo, Koramil Tambakrejo dan Pemerintah setempat dan juga Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro (Tiga Pilar) mendatangi lokasi rumah roboh tersebut untuk memberikan bantuan dan juga melakukan kegiatan pembersihan serta mempersiapkan perbaikan rumah yang roboh tersebut dan juga memberikan bantuan terhadap pemilik rumah, Senin (10/10).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Dengan menggunakan kendaraan sepeda motor di pimpin oleh Kapolsek Tambakrejo, Iptu M Thohir, bersama Danramil, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bojonegoro serta petugas Kecamatan Tambakrejo dan anggota Polsek, Koramil, Satpol-PP Tambakrejo, BPBD Bojonegoro, rombongan menuju lokasi melewati sungai untuk sampai ke lokasi rumah rusak yaitu di RT. 58 RW. 11, RT. 59 RW. 10, RT. 29 RW. 05 Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo.

"Kami bersama petugas yang juga dari Polres Bojonegoro dan BPBD, menyerahkan bantuan dan mendata kerugian korban," tutur Iptu M. Thohir.

Disampaikan juga bahwa sebelumnya pihaknya juga melakukan kegiatan kerja bakti membersihkan sisa puing puing reruntuhan dengan melibatkan BPBD, Polres, Polsek, Kecamatan, Koramil, Perangkat desa dan warga sekitar.

Selain itu juga dilakukan Asesmen dan memberikan bantuan paket sembako serta terpal yang diterima langsung oleh pemilik rumah dan didampingi perangkat Desa Napis Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Adapun rumah yang rusak tersebut adalah milik Kasni RT. 58/11, Samin RT. 59/10, dan milik Waris RT. 29/05 Desa Napis.

Kapolres Bojonegoro melalui Kapolsek Tambakrejo menyampaikan, "Sebelumnya pada hari Minggu tanggal 09 Oktober 2022 sekira jam 17.00 WIB telah terjadi hujan lebat yang disertai angin yang menyebabkan rumah roboh di 3 tempat."

Selanjutnya perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas dilanjutkan ke SPKT Polsek Tambakrejo. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian yaitu Rumah Kasni mengalami rugi sebesar Rp. 27.000.400,-, Rumah Samin Rp. 30.000.000,-, dan Rumah Waris Rp. 90.000.000,00.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Masih ditempat yang sama, Kalaksa BPBD Bojonegoro, Ardhian Orianto bahwa dalam musibah angin Puting Beliung pada hari Minggu kemarin pihaknya mendapat laporan dari jajaran Forkopimka Tambakrejo.

Sementara ini, jajaran dari Tiga Pilar melakukan pendataan dan memberikan bantuan paket sembako, terpal kepada korban dan melaksanakan kerja bakti membersihkan puing puing reruntuhan rumah yang roboh.

“Untuk saat ini kita lakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimka Tambakrejo untuk melakukan bantuan selanjutnya. Hari ini dilaksanakan melakukan assesment dan mendokumentasikan kerusakan rumah sehingga selanjutnya dibuat laporan untuk pengusulan bantuan apa saja yang dibutuhkan,” pungkas Kalaksa BPBD Bojonegoro.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal