Abadinews.id, BANGKALAN - Kepolisian Resor Bangkalan membuktikan komitmennya dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura.
Terbukti selama bulan Agustus 2022, Polres Bangkalan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap 29 kasus dengan 27 tersangka telah diamankan untuk proses hukum.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Hal ini dijabarkan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (01/09) saat konferensi pers bersama awak media di halaman Mapolres Bangkalan.
Didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kapolres Bangkalan merinci kasus yang berhasil diungkap oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan.
Kasus tersebut yakni Pembunuhan, Curanmor, Curas, Curat, Perjudian, Penganiayaan, Penggelapan, Penipuan Gelap yakni Arisan Online, Perlindungan Anak, Pengeroyokan, dan kasus Korupsi.
"Selama bulan Agustus 2022, ada 27 tersangka yang berhasil kita tangkap dari 29 kasus yang telah kita ungkap," tutur AKBP Wiwit.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Ia menegaskan bahwa hasil pengungkapan kasus yang ada ini merupakan bukti bahwa Polres Bangkalan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.
"Apapun bentuk kejahatannya, akan kita kejar dan kita tangkap agar tidak meresahkan masyarakat," jelas AKBP Wiwit.
Kedepan, mantan Kapolres Pacitan ini juga berjanji untuk terus membereskan Kabupaten Bangkalan dari tindak pidana kejahatan kriminal dan Narkotika.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
AKBP Wiwit juga berharap bahwa sinergi dan kerjasama dengan banyak pihak akan semakin meningkatkan kondusifitas di Kabupaten Bangkalan.
"Kami berharap bahwa masyarakat terus berperan aktif membantu Kepolisian dalam mengamankan lingkungan sekitar. Jika ada hal yang mencurigakan, silahkan lapor ke kami karena identitas pelapor tetap kami rahasiakan," tutup orang nomor satu di Mapolres Bangkalan.(AD1)
Editor : hadi