Kapolda Jatim Dampingi Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

avatar abadinews.id
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat terima kunjungan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Surabaya
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat terima kunjungan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Surabaya

Abadinews.id, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi beserta rombongan diantaranya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri, Dirut PT Jasa Raharja Rivab Achmad Purwantoro dalam rangka silaturahmi dan kunjungan kerja tim pembina Samsat Nasional di Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/08/22).

Sesampainya di Jawa Timur, rombongan Kakorlantas Polri berkunjung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: HUT KAI ke-79 dan Korlantas Polri ke-69, Gelorakan Budaya Taat Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidan

Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi Ranmor oleh Kakorlantas Polri kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyampaikan tujuan dan fungsi Regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, Forensik Kepolisian dan pelayanan keamanan.

Baca Juga: Korlantas Polri Terbitkan Aturan Penindakan Pelanggaran Lalin (ETLE) dan Tiadakan Razia

"Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar Regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat Regident Ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar Regident tidak dapat diregistrasi kembali," tutur Kakorlantas Polri.

Penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, jelasnya.

Baca Juga: Ops Ketupat Semeru Menuai Apresiasi dan Dukungan Masyarakat, Balik Mudik Gratis Layanan Prima Polri

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan. Data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai database menunjukan bahwa sampai dengan Desember 2021 sebanyak 103.803.878 kendaraan yang sudah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebanyak 40.485.949 kendaraan.

"Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah," tutup Kakorlantas Polri saat memberikan sosialisasi kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal