Polemik Kasus Brigadir J Menuai Titik Terang, BEM Apresiasi Langkah Kapolri Copot 25 Polisi

avatar abadinews.id
BEM Apresiasi langkah Kapolri
BEM Apresiasi langkah Kapolri

Abadinews.id, Surabaya - Polemik kasus Brigadir J menuai titik terang. Badan Eksekutif Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia (BEM PTAI) memberikan apresiasi langkah Kapolri. Terkait ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan penindakan kepada 25 Polisi yang diduga menghambat kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sekretaris Jenderal BEM PTAI Se-Indonesia, Yayan S memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolri, terkait penindakan yang dilakukan kepada 25 anggota.

Baca Juga: Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri ke-79, Tingkatkan Citra Polri di Masyarakat

"Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolri, dalam hal ini atas ketegasan menindak anggota terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, serta memproses terkait dengan pelanggaran kode etik," tutur Sekretaris Jenderal BEM PTAI Se-Indonesia, Yayan S.

Lanjut Yayan, tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana itu akan ditangani.

"Menurut kami patut kita apresiasi karena ketegasan dan transparan, publik juga bisa menyaksikan sendiri. Sebelumnya, Kapolri menggelar jumpa pers untuk mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J," terangnya.

Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

Masih dengan Yayan, dalam konferensi pers, Kapolri menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Informasi terbaru, disebutkan oleh Kapolri terkait dengan pemeriksaan secara etik terhadap 25 personel Kepolisian yang diduga menghambat pengusutan perkara itu," jelasnya.

Dalam Konferensi Pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: 2 Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23

"Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tandas Sigit.

Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras. Kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi, tutupnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal