Abadinews.id, Jakarta - Beredarnya video tersangka dugaan penistaan agama Buddha Roy Suryo dimedia sosial yang tampak ceria dan tertawa mengikuti acara touring sebuah komunitas pemilik mobil Mercy adalah tamparan bagi Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Metro Jaya yang menyatakan alasan tidak ditahannya Roy Suryo adalah karena alasan kesehatan dan kooperatif, selain bentuk tamparan kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia, video tersebut justru semakin menyakiti rasa keadilan publik khususnya umat Buddha atau setidaknya pihak pelapor yang melaporkan Roy Suryo ke Polisi atas dugaan penistaan agama, Selasa (02/08/22).
Apa yang terjadi ini adalah bentuk tamparan kepada Polisi, seolah Roy Suryo pamer diri kepada publik bahwa ia adalah orang sakti yang tak bisa ditahan oleh Polisi, stigma ini akan menjadi gambaran dipublik bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri masih tebang pilih dan tidak berkeadilan, seharusnya Roy Suryo yang sudah berstatus tersangka dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun patut ditahan dalam proses penegakan hukum, semua tersangka dengan pasal yang sama selalu ditahan oleh Polisi, mengapa Roy Suryo mendapat pengecualian?
Baca Juga: Indonesia Police Monitoring: Hormati Equality Before The Law, Polda Metro Jaya Harus Tahan Roy Suryo
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini, memalukan sekali, Roy Suryo tampak tak terganggu sama sekali dengan proses hukum yang dia jalani dan tampak dalam keadaan sehat karena bisa tertawa lebar tanpa ada masalah, janggal dan aneh ketika seorang yang menggunakan penyangga leher bisa tertawa lebar, ini benaran ngga sih Roy Suryo menderita sesuatu penyakit yang membuat dia harus gunakan penyangga leher atau itu hanya kamuflse untuk memanipulasi kenyataan? Masa orang dengan penyangga leher tidak terganggu tertawa lebar?," ucap Ferdinand Hutahaean selaku Direktur Eksekutif Ipm juga penggiat Medsos dan Politisi Nasional.
Ferdinand Hutahaean juga menambahkan, Saya sarankan kepada Penyidik Polda Metro Jaya agar segera menjemput Roy Suryo dan menahannya agar rasa keadilan publik tidak dipermainkan seperti ini, malu kita sebagai bangsa yang mengaku sebagai negara hukum tapi justru mempermainkan hukum, pungkasnya.(ris)
Editor : hadi