Abadinews.id, GRESIK - Polres Gresik melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang akan memasuki Wilayah Gresik. Pos penyekatan bertempat di Perbatasan Wilayah simpang empat Legundi, di Kecamatan Driyorejo, Gresik, Senin (04/07/22).
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi melakukan razia di perbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan bersama-sama Kodim 0817/Gresik dan instansi terkait Dinas Pertanian Gresik.
Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau,6 Tersangka Diamankan
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak. Melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan.
Baca Juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"
"Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik dengan Sidoarjo dan Mojokerto tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK," tuturnya.
Dari hasil penyekatan tersebut tidak ditemukan kendaraan yang sedang mengangkut hewan ternak.
Baca Juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat
"Selama proses penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak berjalan lancar, aman dan kondusif," pungkasnya.(AD1)
Editor : hadi