Abadinews.id, Gresik - Garis Polisi resmi terpasang di pintu gerbang Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik. Pemasangan Police Line oleh Unit Pidum Polres Gresik disaksikan oleh Kepala Desa Jogodalu beserta perangkatnya di depan pintu masuk, Kamis (16/06/22).
Pesanggrahan Keramat Ki Ageng merupakan lokasi pernikahan manusia dengan kambing yang viral beberapa waktu lalu. Pemiliknya adalah Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Pertandingan Gresik United vs Persela Lamongan Liga Dua 2024/2025
Dalam pemasangan Police Line di depan pintu masuk pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto dalam kondisi sepi. Tidak ada orang sama sekali di dalam rumah termasuk benda-benda seperti keris atau sebagainya juga sudah tidak ada.
Baca Juga: Polsek Driyorejo Peduli Masyarakat, Bari Bantuan Lansia Sakit Menahun
"Sekitar pukul 17.00 WIB, pemasangan telah selesai, pemasangan Police Line berjalan dengan aman terkendali," tutur Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.
Proses hukum terkait kasus pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng masih terus berjalan. Satreskrim Polres Gresik masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polres Gresik Sertijab PJU dan Kapolsek, Penyegaran Organisasi Pelayanan Publik
"Masyarakat Gresik jangan panik, kita laksanakan proses hukum sesuai prosedur," tutupnya.(AD1)
Editor : hadi