Investasi Bodong Terbongkar di Sidoarjo Senilai 15 Miliar

avatar abadinews.id
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko

Surabaya, Abadinews.id - Sejumlah Rp. 15 Milyar diduga digelapkan oleh Panji Permana (39) warga Kediri. Kasus penipuan dan penggelapan ini terbongkar setelah adanya laporan polisi nomor LP-B/636/VIII//RES.1.11/2020/UM/SPKT Polda Jatim. Kegiatan ungkap kasus Investasi Bodong berada di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim Jalan Raya Ahmad Yani Surabaya, Rabu (25/11/20).

Penipuan berkedok investasi di Sidoarjo. Kegiatan ungkap kasus dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jatim dan Wadireskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Asta Cita Presiden RI, Polisi Tangkap Enam Bandar Narkoba dan Satu Kg Sabu

"Kasus penipuan dan penggelapan ini terbongkar setelah adanya laporan polisi nomor LP-B/ 636/ VIII/ RES.1.11/ 2020/ UM/SPKT Polda Jatim yang dibuat oleh korban pada tanggal 10 Agustus 2020," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Lanjut Trunoyudo, Polda Jawa Timur melakukan pengungkapan terkait laporan masyarakat pada tanggal 10 Agustus 2020, yaitu tentang adanya penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP.

"Laporan polisi itu dibuat oleh MFEM, warga Gresik, bersama sekitar 20 korban lainnya. Para korban ini mengaku tertipu dengan ajakan berinvestasi oleh pelaku dalam bentuk Forex (foreign exchange), yakni jual beli valas atau mata uang asing," tuturnya.

Menurut Trunoyudo, diminta oleh pelaku untuk menyetor sejumlah uang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 5 sampai 6 persen dari setiap uang yang disetor korban.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO, Amankan 41 Tersangka

“Jika diakumulasi dari total uang yang disetor korban, semua total mencapai Rp. 15 Miliar,” terangnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain puluhan dokumen lengkap berupa surat-surat kendaraan, surat perjanjian dan rekening tabungan serta tiga unit mobil mewah.

Selain itu, sebuah rumah yang dijadikan pelaku sebagai kantor investasi berlokasi di Perumahan Citra Garden Cluster Green Hill, Sidoarjo, juga disita polisi.

Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia

Meski pelaku telah diamankan, tambah Truno, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam. Karena disinyalir masih banyak pihak yang menjadi korban pelaku.

“Maka (korban) silakan melaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu,” tutupnya.  (Ki SJ)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal