Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin Antisipasi Motor Bodong

avatar abadinews.id
Satpolair Polres Sampang saat sosialisasi terkait motor Bodong
Satpolair Polres Sampang saat sosialisasi terkait motor Bodong

Abadinews.id, SAMPANG - Satuan Polisi Air Polres (Satpolair) Sampang menggelar operasi rutin sejumlah kapal tujuan Pulau Mandangin. Ini untuk mengantisipasi penyelundupan motor bodong.

Kasat Polair Polres Sampang Iptu Catur mengatakan operasi ini memang ditujukan terhadap kapal penumpang. Operasi dilakukan baik di tengah laut maupun di pelabuhan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Pengedar Ganja Kering

"Ini merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi barang terlarang, serta mengantisipasi masuknya motor bodong (Tanpa surat) masuk Pulau Mandangin," tutur Catur, Minggu (22/05).

Catur menjelaskan operasi ini tidak hanya menyasar motor yang tidak di lengkapi surat resmi. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang di angkut dalam kapal.

"Kegiatan kita adalah pemeriksaan di tengah laut Kapal Pasaran yang akan menuju ke Pulau Mandangin," jelas Catur.

Catur mengakui dengan operasi rutin yang digelar dinilai sangat efektif untuk menekan pengiriman motor tanpa surat resmi ke Pulau Mandangin.

Baca Juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya

Hampir setahun terakhir operasi rutin dilakukan petugas belum menemukan satupun kapal yang mengangkut motor tanpa surat resmi.

"Hari ini pemeriksaan surat surat kendaraan Roda dua di dalam kapal lengkap. Sementara pemeriksaan barang-barang yang dilarang di dalam kapal hasilnya nihil," terangnya.

Catur menghimbau agar kapal penumpang ke Pulau Mandangin ini lebih teliti dan selektif mengankut barang penumpang khususnya motor.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran Komplotan Gengster

Ia juga mengimbau kepada warga pulau agar tak membeli motor bodong. Sebab pihaknya tak segan untuk memproses secara hukum.

"Kami tidak segan segan menangkap dan mengamankan barang terlarang tersebut. Dua tahun lalu kami amankan sejumlah motor berikut pemiliknya. Bahkan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan dan sampai putusan Hakim," pungkas Catur.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal