Seorang Kakek Simpan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Perak

avatar abadinews.id
Tersangka diamankan Polres Tanjung Perak beserta barang buktinya
Tersangka diamankan Polres Tanjung Perak beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya – Seorang Kakek warga Genteng Kantong Surabaya. ditangkap Polisi, kakek berinisial MS (52) ditangkap karena simpa Narkoba (sabu-sabu) dalam masker, Senin (18/04/22).

“Tersangka saat ditangkap berusaha menyembunyikan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut, dalam masker,” tutur Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Hendro mengatakan, pelaku merupakan seorang pengangguran yang tinggal di Genteng Kantong, Surabaya.

Penangkapan terhadap tersangka MS berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kepolisian.

Berbekal informasi tersebut petugas langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku yang saat itu tengah berada di tempat parkir di Genteng Sidomukti Komplek, Surabaya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Hendro menuturkan, “Kemudian dilakukan penggeledahan hingga akhirnya tersangka ditangkap, Senin (11/04) sekira pukul 12.00 WIB."

Setelah diperiksa, Polisi juga menemukan masker warna Abu-abu didalamnya berisi 1 poket klip plastik Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,40 Gram, 1 Buah Topi warna Hitam Merk “QUICKSILVER” didalamnya terdapat 1 poket klip Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,42 Gram, 1 poket klip Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,42 Gram, 1 poket klip Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,40 Gram, 1 buah sekrop terbuat dari sedotan plastik warna Putih dan 1 unit Handphone Merk VIVO warna merah dengan Simcard Simpati.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UURI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Total barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka adalah Sabu dengan berat 1,64 gram. Saat ini tersangka diamankan Polres Tanjung Perak Surabaya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal