Kampanye Pajak Lewat Talkshow dan Hiburan Spectaxcular 2022

avatar abadinews.id
DJP saat gelar Talkshow saat Kampanyekan pajak
DJP saat gelar Talkshow saat Kampanyekan pajak

Abadinews.id, Jakarta, 23 Maret 2022 – Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kantor Wilayah DJP se-Jakarta dan Banten meningkatkan animo masyarakat terhadap informasi perpajakan melalui kampanye simpatik berlabel Spectaxcular 2022 di aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, hari ini, Rabu (23/03).

Adapun tema yang dikampanyekan yaitu pelaporan SPT Tahunan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%.

Baca Juga: Kanwil DJP Jatim l Gelar Seni Drama Pajak Bertutur 2024

Untuk menarik minat masyarakat yang lebih luas, kampanye pajak dihelat lebih segar dalam talkshow ringan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak bersama pelaku UMKM dan beberapa pesohor yang dipandu oleh Sheila Purnama. Beberapa pesohor yang ikut dalam talkshow maupun sekadar memeriahkan acara antara lain Jusuf Hamka, Tung Desem Waringin, Hotman Paris, Raffi Ahmad, Rudy Salim, Arief Muhammad, Gamaliel (GAC), Alsa Aqilah, serta hiburan spesial dari penyanyi Kunto Aji.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat menghargai upaya DJP menggelar Spectaxcular setiap tahun sebagai upaya komunikasi pajak yang lebih baru.

“Ini adalah sebuah inisiatif bagus dari teman-teman pajak,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan berkenan untuk menanyai beberapa pesohor yang hadir sebagai narasumber talkshow tentang pajak dan keadilan.

Pesohor sekaligus pengusaha Jusuf Hamka mengatakan pajak dan PPS lebih dari adil. Pajak dikatakan tidak adil jika yang tidak berpenghasilan dipajaki, namun kenyataannya tidak, justru yang tidak mampu diberikan kemudahan.

“Pajak ini kalau menurut kami bukan cuma adil, dengan diberikan Tax Amnesty dan Pengungkapan Sukarela, ini lebih dari adil,” ungkap Jusuf Hamka.

Ke topik selanjutnya, Menteri Keuangan lantas menjelaskan duduk perkara tentang kenaikan tarif PPN 11%. Menurut Menteri Keuangan, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meramu kebijakan pajak tidak hanya PPN, namun juga aturan pajak lainnya yang diseimbangkan agar mencapai titik keadilan. Kenaikan tarif PPN dibarengi dengan perlindungan untuk kelompok menengah bawah dengan pemberian insentif dan dukungan.

Baca Juga: Kemenkeu Jatim Lakukan Lelang Serentak Tahap 1 2024

“Itu semua adalah semua instrumen dicoba untuk ikut berkontribusi dalam membangun fondasi pajak Indonesia yang kuat,” sebut Sri Mulyani.

Besaran tarif 11% sudah merupakan tarif yang jauh lebih rendah dibandingkan negara lain.

Di banyak negara, termasuk G-20 dan OECD, tarif PPN rata-rata 15%.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menambahkan pajak sudah memberikan kemudahan untuk kelompok kecil dan menengah dengan tarif yang hanya 0,5ri omzet, ditambah lagi dukungan UU HPP dengan pembebasan pajak untuk omzet di bawah Rp. 500 juta. Dukungan pajak terhadap UMKM ini sangat dirasakan oleh pelaku UMKM.

Baca Juga: Kemenkeu Jatim Bersama Pemkab Bojonegoro Pastikan Arah dan Peran Ekonomi

“Terima kasih. Bagi kami, dalam 2 tahun ini kami sangat struggle (berjuang) menghadapi Pandemi, dengan kebijakan itu, kami sangat terbantu,” kata salah satu pelaku UMKM Vindy.

Di akhir sesi, salah seorang pesohor Hotman Paris menyarankan agar DJP dan Kementerian Keuangan memiliki divisi khusus untuk mengawasi pajak seputar investasi bodong dan bisnis digital. Selain itu, sanksi dan pengawasan diperkuat karena sangat efektif. Kemudian, publikasi perpajakan melalui pesohor sangat diperlukan untuk mengubah citra pajak.

Di puncak acara ini juga diumumkan para pemenang lomba edukatif pemeriah Spectaxcular 2022. Dalam Spectaxcular kali ini, Kantor Pusat DJP menggelar 5 jenis perlombaan, yaitu Tebak Tarif PPS, Pantun Manfaat Pajak, Tiktok Edukatif, Duet Lagu PPS, dan Tebak Logo Posisi E-Filing. Ada 280 peserta lomba yang telah berpartisipasi dengan masing-masing tiga pemenang di tiap kategori lomba.

Di wilayah lain, tiap-tiap Kantor Wilayah DJP juga menggelar acara serupa Spectaxcular dengan tema dan atribut yang sama. Upaya masif ini dilakukan agar wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo, ikut berpartisipasi dalam PPS, serta memahami latar belakang dan manfaat dari kenaikan tarif PPN mulai 1 April 2022.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal