Abadinews.id, SUMEDANG - Kapolres Sumedang menggelar kegiatan patroli pemantauan masyarakat himbauan Protokol Kesehatan Covid-19, pembagian masker dan penindakan pelanggar PPKM Level 3 di wilayah hukum Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (01/03/22).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh unit Raimas Satuan Samapta Polres Sumedang atas arahan dan perintah Kapolres Sumedang demi kedisisiplinan warga Sumedang agar patuhi Prokes.
Baca Juga: Polres Lamongan Jelang HUT Bhayangkara ke-77 Gelar Ragam Kegiatan Sosial
AKP Dedi Juhana menerangkan, "Kegiatan Patroli dimulai dari rute Mapolres Sumedang menuju Bunderan Binokasih, Alun-alun Sumedang dilanjutkan ke Taman Endog dan areal Pasar Tandang Sumedang, lalu kembali ke Mapolres Sumedang," terangnya.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Gebyar Vaksin Presisi Sambil Berbagi
Lanjut Dedi, tujuan kegiatan Patroli tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di tempat yang sering di jadikan berkumpul masyarakat dalam aktivitas sehari-hari sekaligus untuk memantau kepatuhan terkait Protokol Kesehatan Covid-9 yaitu 5 M.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pamor Keris Cegah Penyebaran Covid Varian Baru
Dalam melaksanakan patroli, tim memberikan imbauan terhadap warga dengan pengeras suara agar tetap mematuhi dan melaksanakan Prokes Covid-19, agar warga yang ada diwilayah hukum Kabupaten Sumedang sadar dan sekaligus bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan dirinya, keluarganya juga masyarakat umum. Kalau mematuhi peraturan dan terapkan Prokes 5M, sebagai upaya Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dimana Kabupaten Sumedang berada di Level 3," pungkasnya. (ris).
Editor : hadi