Abadinews.id, Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Kaur Bin Ops Intel IPTU Nur Cholis menggalakkan “Pamor Keris” dalam rangka pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru Omicron, Rabu (09/02).
Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan yang terus digencarkan oleh Polres Madiun ini berdasarkan Intruksi Bupati Madiun nomor 19/Intruksi/2021 tentang penegakkan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan, guna menjaga Kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru Omicron di Wilayah Hukum Polres Madiun.
Baca Juga: Polres Lamongan Jelang Nataru Siapkan 188 Personil Pengamanan
IPTU Nur Cholis menerangkan patroli malam ini menyasar tempat rawan kriminalitas dan objek vital, tempat keramaian, pertokoan maupun warung kopi yang ada di wilayah Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Polisi Sosialisasi Door to Door Larangan Knalpot Bronk
“Secara umum situasi aman dan kondusif, masyarakat pun sudah mulai disiplin akan pentingnya penggunaan masker dan Protokol Kesehatan lainnya,” tutur KBO Intel Polres Madiun.
Saat menggelar patroli di sekitar Pasar Pagotan dijumpai warga yang tidak mengenakan masker, tim Pamor Keris menghimbau pedagang, juru parkir maupun warga lainnya untuk mentaati dan menerapakan Protokol Kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan.
Baca Juga: Polres Gresik Jelang Nataru Sosialisasi Larangan Knalpot Bronk
“Memang ditemukan beberapa warga yang nongkrong dan berkerumun, akan tetapi kami berikan teguran dengan humanis agar warga memahami pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan disaat seperti ini, selain itu kami juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada warga,” pungkas KBO Intel Polres Madiun. (Bejo)
Editor : hadi