Gresik, Abadinews.id - Keberhasilan Polres Gresik mengukap kasus tabrak lari dianugerahi penghargaan Ditlantas Polda Jatim. Penghargaan itu diterima langsung Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi di Gedung Mapolda Jatim, Rabu (03/11/21).
"Alhamdulillah, penghargaan ini atas kinerja anggota Satlantas Polres Gresik dalam pengungkapan kasus tabrak lari yang terjadi pada rentan waktu bulan Juli hingga Oktober 2021," tutur Engkos Sarkosi setelah menerima piagam penghargaan.
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi menjelaskan bahwa Kasus tabrak lari yang terungkap terjadi tepatnya di Jalan KH Syafii Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas. Korban bernama Darmaji (34) dan Fadilatul Mardiyah (11) warga Kecamatan Soko - Tuban mengendarai motor S 6586 FB.
Sementara penabrak bernama Akhiyar (55) warga Kecamatan Duduksampeyan - Gresik yang mengendarai mobil L300 W 1356 AO. Saat itu mengambil haluan terlalu ke kenan sehingga kendaraannya membentur motor korban dan motor lain Siti Ro'up Kawiyah yang naik motor S 4882 IV.
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
Pasca kejadian tersebut, Akhiyar melarikan diri tanpa menolong korban yang jatuh dan mengalami luka - luka. Pelariannya berhasil diidentifikasi Polisi setelah melakukan sejumlah penyelidikan. Menemukan pecahan kaca mobil pelaku ditambah keterangan sejumlah saksi.
"Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, akhirnya ditemukan pengemudi bernama Akhiyar. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya," tutur AKP Engkos.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Atas penghargaan tersebut, Perwira dengan 3 balok di pundak tersebut berharap menjadi motivasi bagi seluruh anggota. Motivasi untuk selalu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(Bejo)
Editor : hadi