Aspotmar KASAL Beri Pembekalan Siswa Diktukpa LI dan Diktupakat

avatar abadinews.id
Aspotmas KASAL Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto Beri pembekalan siswa Diktukpa dan Diktupakat
Aspotmas KASAL Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto Beri pembekalan siswa Diktukpa dan Diktupakat

Kodiklatal Surabaya, Abadinews.id - Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto memberi pembekalan kepada 758 orang siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Angkatan ke-51 dan Siswa Pendidikan Pembentukan Perwira Singkat (Diktupakat) TNI AL TA 2021 yang dilaksanakan di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan laut (Kodiklatal) Bumimoro Surabaya, Kamis (28/10/21).

Siswa Diktukpa dan Diktukpakat ini berasal dari tiga Kodik di bawah Kodiklatal yaitu Kodikopsla, Kodikmar dan Kodikdukum. Dari 758 orang siswa ini terdiri 469 siswa Diktukpa Angkatan LI dengan rincian 100 orang Siswa Korps Pelaut, 76 orang siswa Korps Teknik, 46 orang siswa Korps Elektronika, 93 orang Korps Suplai, 27 orang Korps Kesehatan, 19 orang Korps Pomal, 23 orang Korps Khusus dan 85 orang siswa Korps Marinir.

Baca Juga: Ketua DPD RI Lepas Pawai Fajar 1 Muharram 1446 Hijriyah

Sedangkan 289 orang sisanya merupakan siswa Diktupakat TA 2021 dengan rincian 80 orang Siswa Korps Pelaut, 58 orang siswa Korps Teknik, 29 orang Korps Elektronika, 25 orang Korps Suplai, 2 orang Korps Kesehatan, 11 orang Korps Pomal, 26 orang Korps Khusus dan 55 orang siswa Korps Marinir.

Acara diawali dengan pembukaan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan Ketua Senat, Pembacaan curriculum vitae, pembekalan Aspotmar Kasal dan diakhiri dengan tanya jawab. Adapun pokok pokok pembahasan tersebut adalah Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Laut (Dawihanla), Tugas dan tanggung jawab Satuan TNI AL dalam hal ini Dispotmar, ancaman dan permasalahan Desa Pesisir.

Baca Juga: Kaskoarmada ll Buka Sosialisasi Lapor SPT Tahunan di Mako

Dalam pembekalanya Aspotmar Kasal Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto menyampaikan bahwa yang menjadi dasar Dawihanla adalah Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1349/XII/2018 dan Keputusan Kasal Nomor Kep/2639/2639/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018.

Adapun pembinaan teritorial adalah upaya pekerjaan dan tindakan baik secara berdiri sendiri atau bersama dengan aparat terkait dan komponen bangsa lainya untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan yang meliputi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya serta terwujudnya kemanunggalan TNI Rakyat yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dalam rangka tercapainya tugas pokok.

Baca Juga: Peringati HUT ke-78 TNI AL, Lanal Banyuwangi Gelar Prokasih

Sedangkan pembinaan Potensi Maritim (Potmar) adalah pembinaan operasi teritorial matra laut guna mengelola potensi maritim atau wilayah untuk disiapkan menjadi kekuatan kewilayahan dan dapat didayagunakan kemampuan kewilayahan untuk kepentingan pertahanan keamanan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal