Surabaya, Abadinews.id ~ Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, S. Si., MH., pimpin apel persiapan pengamanan unjuk rasa dalam rangka menolak pengesahaan RUU Omnibus Law di depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Kamis (08/10/20)
Kapolres mengecek seluruh persiapan personil dan kesiapan sarana dan prasarananya, bertempat di Halaman depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Perayaan Suran Agung, Polres Tanjung Perak Gelar Ops Aman Suro 2023
Hadir pula Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Para PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 1 Ton Arhanud, 2 Ton Maharlan Marinir, 2 Ton Polair Polda Jatim, 1 Ton Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 3 Ton Pasukan Siaga Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 1 Unit Mobil K-9 Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 2 Unit Mobil Damkar, 2 Unit Mobil Ambulan PHC Surabaya.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak di Jum'at Curhat Ajak Warga Aktifkan Kembali Pos Kamling
Selain kesiapan Personil, dalam sambutannya Kapolres menjabarkan tugas-tugas yang telah ditentukan. Termasuk tim negosiator yang dipimpin oleh Kasat Binmas yang nantinya juga akan melakukan aksi simpatik untuk mendinginkan suasana.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan, “Untuk anggota BKO Dit Sabhara Polda Jatim, dalam pengamanan unjuk rasa dimasa pandemi harus tetap menerapkan protokol kesehatan, laksanakan tugas pengamanan sesuai sop yang ada, tidak bertindak anarkis.”
Baca Juga: Polda Jatim Siagakan 4.508 Personil Gabungan Pengamanan Laga Persahabatan FIFA di GBT
Kapolres menambahkan, “Tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan agar seluruh personil tetap siaga sewaktu-waktu dibutuhkan, personil sudah siap untuk digerakkan.” tuturnya.
Kapolres AKBP Ganis Setyaningrum berharap seluruh personil dalam melaksanakan tugas dilapangan tidak membawa senjata api (senpi), wajib mengikuti SOP yang berlaku terkait penanganan massa dan dilaksanakan dengan cara humanis. (AD1)
Editor : hadi