Mimika Papua, Abadinews.id - Setelah menuai protes, Pemerintah Kota Surabaya merevisi kebijakan karantina bagi kontingen Jatim setibanya dari PON XX Papua, Rabu (06/10/21).
Keputusan mengubah surat edaran tersebut demi mengakomodir semua pihak tanpa mengesampingkan keselamatan atlet dan ofisial, serta lingkungan di sekitarnya.
Baca Juga: LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan
Melalui kebijakan terbaru ini, maka surat no. 443.2/13174/436.8.4/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang pelaksanaan Karantina bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Senin 4 Oktober 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Selain mencabut surat sebelumnya, melalui surat terbaru Pemkot Surabaya no. 443.2/13334/436.8.4/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang Upaya Perlindungan Kesehatan bagi Atlet dan Tim Official PON XX Papua, yang ditandatangani Kepala BPB Linmas, Irvan Widyanto, Pemkot memberikan opsi untuk melakukan karantina mandiri.
Baca Juga: Pengusaha Dapat Tagihan Dadakan, LaNyalla: Ditjen Pajak Tak Main Todong
Terkait surat tersebut, Ketua Harian KONI Jatim Sekaligus Ketua Satgas Kontingen PON Jatim di PON XX Papua, M. Nabil menyampaikan terima kasih kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto karena sudah mengakomodir saran yang diberikan oleh KONI Jatim.
“Saya atas nama KONI Jatim mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Surabaya, khususnya kepada Pak Eri yang mendengarkan saran kami. Ini keputusan yang sangat bijak,” tutur Nabil.
Baca Juga: LaNyalla Siap Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Mafia Tanah di Jatim
Nabil juga yakin, dengan surat terbaru ini semua pihak bisa menerima dengan baik. Setidaknya, Atlet Jatim khususnya yang ber-KTP Surabaya yang sebelumnya resah, kini bisa berlaga dengan tenang.
“Atlet dan ofisial ini kan sudah melakukan swab antigen secara rutin. Bahkan atlet harus menjalani swab dulu sebelum bertanding. Begitu juga sebelum kepulangan, mereka akan menjalani swab PCR. Jadi Protokol Kesehatan sudah dijalankan dengan ketat. Jadi, sebetulnya KONI Jatim dan Pemkot Surabaya satu frekwensi,” pungkasnya. (Bejo)
Editor : hadi