POLRES MALANG, Abadinews.id - Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono menerima penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dalam rangka Pemberian Penghargaan kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial, Selasa pagi (24/08/21).
Penghargaan itu bukan tanpa alasan, Pasalnya Bagoes dan jajarannya telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan salah satu oknum pendamping desa di kabupaten Malang.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Pengungkapan kasus yang merugikan negara hingga 450 juta tersebut langsung mendapatkan apresiasi secara langsung oleh Mentri Sosial Tri Rismaharini yang langsung datang ke lokasi di desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang beberapa hari lalu.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Pada saat itu diketahui bahwa Risma mengapresiasi kerja cepat Polres Malang, dalam merespon dugaan tindak pidana korupsi dari salah satu oknum pendamping desa tersebut. Dengan segera melakukan penyeledikan, hingga akhirnya oknum pendamping desa tersebut dinyatakan bersalah dan berstatus Tersangka.
Penghargaan yang dilaksanakan di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat dan dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Penghargaan itu diterima langsung oleh AKBP Bagoes dengan didampingi oleh Kasat Reskirm Polres Malang AKP Donny Bara'langi. (AD1)
Editor : hadi