Sekdes Jingkang Klarifikasi Terkait Anggaran Desa

avatar abadinews.id
Sekdes desa Jingkang Sarif Hidayat memperlihatkan data-data warga masyarakat yang menerima bantuan Blt dari Pemerintah
Sekdes desa Jingkang Sarif Hidayat memperlihatkan data-data warga masyarakat yang menerima bantuan Blt dari Pemerintah

Sumedang, Abadinews.id - Setelah viral mengenai anggaran pendapatan dan belanja desa Jingkang yang mana sebagian masyarakatnya merasa kurang adanya koordinasi dari pihak perangkat desa, sehingga kurangnya pengertian terhadap sebagian masyarakat tentang anggaran yang dipertanyakan untuk belanja tak terduga hingga sempat viral di pemberitaan jum'at lalu, dan akhirnya sekretaris desa Jingkang Sarif Hidayat Mengklarifikasikan Senin ( 12/07).

Agar masyarakat tahu akan rincian-rincian dana yang dikeluarkan menurut peraturan Kepala Desa, sedangkan disana tertera dana untuk belanja tak terduga tersebut ialah sebagai dana bantuan Blt pada Masyarakat, saat ditemui media pukul 13:20 WIB di kantor Kepala Desa Jingkang, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, provinsi Jawa Barat, beliau menerangkan secara detail tentang hal tersebut serta memperlihatkan data-data warga masyarakat yang menerima bantuan Blt dari Pemerintah.

Baca Juga: Puskesmas Tanjungmedar Gelar Vaksin Dosis 1 dan 2 di Desa Jingkang

"Dengan adanya pemberitaan di medsos perlu saya klarifikasikan mengenai anggaran dana desa yang menurut IR (entah itu yang mana atau siapa tapi menurut saya ketua RT) kurang transparan, dan kurang transparannya darimana? sedangkan IR sendiri tidak datang untuk konfirmasi ke desa dan saya sudah telepon beberapa kali untuk menyuruhnya datang ke desa tetapi tidak ada, dan mengenai ini APBdes ada 2 masuknya dana penanggulangan bencana darurat, penanganan desa yang mendesak, dan dimana ketidak transparannya?"

Sedangkan Desa Jingkang sudah mengupdatekan gitu kan, dan seluruh APBdes semua anggaran apa-apa saja namun didalam APBdes belum terinci sebagaimana mestinya, dikarenakan didalam APBdes sendiri ada turunan yaitu peraturan Kepala Desa, sedangkan biaya tak terduga sebesar Rp. 144.000.000; yaitu bantuan dana desa untuk BLT yang jumlah KPM 40 orang atau KK yang menerima setiap bulannya Rp. 300.000; kalau di kalikan menjadi Rp. 12.000.000;/ bulannya.

Baca Juga: Pembagian BPNT di Kantor Desa Jingkang Berakibat Warga Pingsan

Dan alhamdulillah.. Desa Jingkang baru 2 kali pencairan, yang pertama bulan mei dan kedua kemarin bulan juni itu baru 2 tahap yang semuanya 12 tahap, disana juga ada dalam seskodes itu belum dinyatakan atau belum di jelaskan hanya biaya tak terduga dan di perjelas lagi peraturan Kepala Desa disana termuat apa saja dan untuk apa saja dana tersebut yaitu untuk biaya dana BLT dan di tahun 2020 Desa Jingkang 140 KPM atau KK kemarin sudah di kalkulasikan oleh ketua BPD secara musyawarah si penerimanya siapa?

Insya allah konkrit data-data, ada 40 sudah beres yang kemarin untuk penyaluran yang kedua, dan untuk Rutilahu Desa Jingkang awal pengajuan Rutilahu sebanyak 77 di tahun 2018 sudah ada data, dari dinas sosial itu cuma masuk 12 KK yang mendapatkan dana Rutilahu dari dana Dinsos, dan pengajuan Rutilahu yang kemarin 20 KK datanya sudah masuk ke Perkim dan juga mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan itupun program dari sana, desa hanya memberikan data siapa saja sesuai dengan nominasi dan aturan-aturan yang ada.

Baca Juga: Pengukuhan Unit Kerja Srikandi Pemuda Pancasila di Desa Jingkang

Sedangkan dari dana desa sendiri ada anggaran Rutilahu, sebesar Rp. 15.000.000; untuk tahun 2021 yaitu 1 rumah, yang mana persyaratannya pun sudah masuk atas nama Suhat dari warga dusun babakan sawah," terangnya. (Ris)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal