SURABAYA, Abadinews.id - Polda Jatim menerjunkan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dalam Operasi Aman Nusa II di hari keempat pelaksanaan PPKM darurat, Selasa (06/07/21).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Satgas Gakkum personelnya terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO, Amankan 41 Tersangka
"Tugasnya adalah memantau atau melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya surat-surat keluar masuk wilayah yang diduga ilegal," tutur Gatot Repli Handoko, di Bundaran Cito.
Gatot menambahkan, untuk pemeriksaan kendaraan dari luar kota dilakukan secara acak dan random di pos cek poin. Untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 di luar nopol L dan W diputar balik.
"Untuk surat bebas Covid-19 ilegal belum ditemukan. Seluruh Satgas Gakkum Polda dan Polres jajaran yang tergabung dalam Aman Nusa lanjutan ini tetap melaksanakan tugasnya," jelasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia
Alumnus Akpol 1991 ini menjelaskan, Polda Jatim dan jajaran juga terus melakukan pengawasan terkait maraknya informasi kelangkaan oksigen di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Polres jajaran saat ini terus melakukan pengecekan distribusi oksigen. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, penyelewengan akan ditindak," terangnya.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Tasyukuran di HUT Korps Brimob Polri ke-79
Pamen dengan tiga melati di pundaknya ini menyatakan, telah menerima hasil pengecekan Polres-polres. Selain itu, juga sudah menerima laporan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim.
"Sampai sekarang mencukupi. Kita belum tahu nanti ke depan. Akan kami awasi terus," tutupnya. (AD1)
Editor : hadi