Sikap Ketua Umum PJI Atas Pembunuhan Wartawan Sumut

avatar abadinews.id
Ketua umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori
Ketua umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori

Surabaya, Abadinews.id - Hartanto Boechori ketua umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) mengirimkan surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda Sumatera Utara dan jajaran terkait pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap pemimpin redaksi Lassernews Today di Karang Anyer Simalungun, Sumatera Utara pada hari rabu (16/06) lalu, minggu (20/06/21) pada pukul 17:00 WIB.

Hartanto Boechori melalui pesan singkat whatsapp menegaskan, "Pernyataan saya beberapa waktu lalu, Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi, melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistik, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional.

Baca Juga: Ketua DPD RI Minta Polisi Usut Tuntas, Diduga OTK Tembak Wartawan

Namun bila jurnalis mendapatkan perlakuan tindak kekerasan disaat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis atau organisasi jurnalis/pers dan semua organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional, pembunuhan terhadap pimpinan redaksi Lassernews Today Mara Salem Harahap jelas perbuatan biadab, terlebih Almarhum wartawan dan patut diduga keras pembunuhan yang menimpa Almarhum terkait tugas kewartawannya," terangnya.

"Atas terjadinya pembunuhan tersebut Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI) menyampaikan,

Baca Juga: UMP Sumut Tahun 2020 Sebesar Rp 2.499.423,06, Naik 8,51 Persen

1. Belasungkawa atas wafatnya saudara kita Mara Salem Harahap dan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta berkah berlebih.

2. Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut.

3. Meminta penegak hukum mengusut tuntas dan seksama tindak pidana tersebut, dan bila sampai besok hari rabu (23/06) masih belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Sumatera Utara agar membentuk dan memerintahkan tim khusus.

4. Meminta semua rekan jurnalis khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu, dan khususnya anggota PJI agar melaporkan perkembangannya periodik kepada ketua umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI)," tutupnya. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal