Ketua DPD RI Minta Polisi Usut Tuntas, Diduga OTK Tembak Wartawan

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA, Abadinews.id - Seorang wartawan media lokal di Sumatera Utara, Marsalem Harahap, tewas diduga akibat ditembak orang tak dikenal (OTK). Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini.

Marsalem Harahap ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang berjarak 300 meter dari kediamannya, Sabtu (19/06/21) dini hari. Pemimpin redaksi media lokal tersebut mengalami luka tembak di bagian paha dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan

“Saya mengecam kejadian kekerasan kepada jurnalis di Sumatera Utara. Secara pribadi, saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan wartawan, Saudara Marsalem Harahap, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu meminta Polri mengusut tuntas kasus ini. Sebab, penembakan ini adalah bentuk ancaman terhadap profesi wartawan.

“Polisi harus segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan. Kejadian ini tidak bisa dibiarkan karena merupakan ancaman bagi kegiatan jurnalistik,” tegasnya.

Menurut LaNyalla, sangat penting untuk mengungkap siapa dalang, pelaku serta motif yang melatarbelakangi kasus ini.

Baca Juga: Pengusaha Dapat Tagihan Dadakan, LaNyalla: Ditjen Pajak Tak Main Todong

“Apakah ini terkait profesional pekerjaan atau persoalan pribadi, atau ada karena hal lain, ini harus segera diungkap. Kami yakin polisi akan cepat bekerja, apalagi banyak pihak yang menyoroti kejadian ini,” ucap LaNyalla.

Anggota Dewan Penasihat PWI Jatim tersebut mengatakan, bukan baru kali ini kekerasan dialami oleh wartawan. LaNyalla pun mendorong peningkatan perlindungan kepada jurnalis.

“Kasus kekerasan kepada wartawan sudah sering terjadi. Baik itu ancaman, pemukulan, bahkan hingga pembunuhan. Padahal UU No 40 Tahun 1999 menjamin perlindungan terhadap pers. Jadi perlindungan terhadap teman-teman wartawan mutlak dilakukan,” kata mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

Baca Juga: LaNyalla Siap Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Mafia Tanah di Jatim

LaNyalla mengingatkan kepada seluruh jurnalis yang ada di Indonesia untuk berhati-hati dalam bertugas. Sebab wartawan merupakan salah satu profesi dengan risiko kerja yang tinggi.

“Mencari dan mendapatkan informasi untuk bisa dibagikan kepada masyarakat memang penting, dan itu merupakan tugas yang mulia. Tapi saya berharap agar wartawan lebih menomorsatukan keselamatan jiwa,” tutup LaNyalla. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal