Surabaya, Abadinews.id – Kapolrestabes Surabaya bersama dengan tiga pilar Kota Surabaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 di Gedung Bara Dhaksa Polrestabes Surabaya, Kamis (03/06/21)
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga saat ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Mengingat bahwa Kota Surabaya di awal Pandemi, sempat berada di zona hitam.
Baca Juga: Polda Jatim Kawal Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya
“Sejak bulan September tahun lalu hingga Juni 2021 saat ini, kita konsisten di warna orange,” tutur Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P.
Namun, menurut data yang didapat pada saat ini, Kota Surabaya telah konsisten berada di zona orange. Perlu adanya upaya agar Kota Surabaya dapat berubah dari zona orange ke zona hijau. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kota Surabaya aman dari adanya Covid-19.
“Tidak bisa hanya satu elemen bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi antar elemen,” jelasnya.
Beliau menyatakan bahwa kontribusi dari masyarakat khususnya komunitas sangat dibutuhkan. Unsur – unsur pembuat kebijakan juga perlu mendengarkan suara dari komunitas agar kebijakan yang dibuat dapat sejalan dengan keadaan masyarakat saat ini.
Baca Juga: Perkara SMAK Gloria 2 Ivan Sugianto Minta Maaf, Kooperatif Serahkan ke Polrestabes Surabaya
Pemerintah juga menyoroti bagaimana perekonomian di Kota Surabaya perlu mengalami perbaikan. Sejalan dengan hal tersebut, perlu adanya sinkronisasi antara perekonomian yang terus berjalan dengan target berakhirnya pandemic Covid-19.
“Warga boleh melakukan kegiatan tapi Prokes jangan dilupakan,” terang Kombes Isir.
Protokol kesehatan menjadi aturan dasar yang perlu dipatuhi oleh masyarakat era New Normal Life. Mengingat bahwa di bulan Juli, sekolah – sekolah mulai memberlakukan tatap muka.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru dan Sita 16 Kg Sabu
Program vaksinasi yang telah berjalan perlu diimbangi dengan pengoptimalan tracing. Petugas perlu mengoptimalkan penelusuran terhadap masyarakat yang terjangkit Covid-19 agar segera diberi penanganan khusus.
Output yang ingin dicapai adalah, agar masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan tidak meninggalkan Prokes. Maka, seluruh elemen masyarakat perlu berkolaborasi dalam mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya di akhir tahun 2021. (AD1)
Editor : hadi