Sumedang, Abadinews.id - Pihak keluarga tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Tanjungkerta Kabupaten Sumedang, Pada tanggal 20 mei 2021 saat dijemput oleh jajaran Polres Sumedang di kantor sekretariat Pemuda Pancasila MPC Sumedang, pada Jum'at (28/05).
Mereka merasa kecewa atas keinginannya untuk menjenguk tersangka inisial A.S pada pukul 13:30 WIB di Polres Kabupaten Sumedang provinsi Jawa Barat, masih belum diperbolehkan oleh petugas lapas dan menurut Apong (30) adik kandung tersangka dengan inisial A.S menerangkan kepada awak media disaat bertemu di Desa Karangbungur, RT 05 RW 01, Kec. Buahdua, tentang kekecewaannya tersebut.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ini Instruksi Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Surabaya
Saya sangat kecewa kenapa masih belum diperbolehkan untuk menjenguk, sedangkan saya sudah jauh-jauh datang ke Polres dan hanya diperbolehkan titip makanan saja, apalagi sudah 9 hari dari kejadian aa' (kakak) saya tidak pulang dan tahu-tahu diinformasikan oleh temannya kalau si aa' (kakak) dijemput Polisi dan ditahan atas tuduhan pengeroyokan terhadap anggota Polisi di Desa sindang. Padahal menurut teman-teman aa' (kakak) yang tahu disaat kejadian itu yang saya dengar.., lalu saya menanyakan dengan yang lainnya.. justru aa' hanya mendorong bukan memukul dan ini hanya kesalahpahaman saja sih.. aslinya begitu, dan saya juga tidak tahu ya.. kejadian sebenarnya, tetapi paling tidak kami dari pihak keluarga juga ingin tahu bagaimana prosesnya?
"Ingin tahu bagaimana selanjutnya seakan tidak ada kepastian tentang mediasi atau apa gitu? agar ada kejelasan, apalagi ibu juga lagi sakit-sakitan dan kepikiran terus ditambah lagi banyak yang bilang dengan adanya sebaran foto-foto aa' (kakak) yang babak belur didalam tahanan, sedangkan aa' (kakak) sendiri juga tulang punggung keluarga, saya kasihan anaknya yang masih kecil karena akan melakukan pemeriksaan otak, selalu nangis menanyakan bapaknya terus," jelasnya sedih.
Bukan saja pihak keluarga A.S begitupun juga dengan Dewi (44) istri dari tersangka inisial B yang sedang berkunjung kerumah Apong untuk menanyakan keadaan suaminya, beliau mengungkapkan kepada awak media saat diwawancarai, "saya sama dengan apa yang dirasakan teh Apong, merasa kecewa dan merasa tidak transparan atas kasus ini, dengan tidak ada kejelasannya, bagaimana lama hukumannya? Jadinya saya juga bingung, pengennya sih.. Cepat kelar apalagi anak saya selalu menanyakan bapaknya, sama dengan keluarga teh Apong karena suami saya tulang punggung keluarga juga ya," bebernya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Temui Pendemo Pemuda Pancasila
Sementara dari pihak Polres sendiri melalui Kasat Tahti menjelaskan, kemarin disaat waktu senggang setelah awak media menghadiri untuk liputan pemeriksaan urine terhadap anggota ormas Pemuda Pancasila, "Memang benar untuk menjenguk kepada tersangka inisial A.S dan B masih belum diperbolehkan karena dari Tim penyidikan masih belum selesai, dan nanti setelah selesai mungkin akan diberitahukan jadwalnya dan untuk sebaran foto-foto kami tidak tahu," ungkapnya. (Ris)
Editor : hadi