Tulungagung, Abadinews.id - Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran Narkoba, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., bersama seluruh pejabat utama dan anggota melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas anti Narkoba di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa pagi, (25/05/21).
Kegiatan Diawali dengan pembacaan Asmaul Husna, pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas anti Narkoba dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO, Amankan 41 Tersangka
Adapun Ikrar Yang Dibacakan Kapolres Tulungagung yakni :
Kami Keluarga Besar Polres Tulungagung Berikrar., Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa., Tidak Akan Menggunakan Narkoba Dalam Bentuk Apapun., Siap Berkarya dan Berprestasi Tanpa Narkoba., Siap memerangi dan memberantas Penyalahgunaan Narkoba Menuju Indonesia Sejahtrea.
Setelah pembacaan Ikrar yang diikuti oleh seluruh personil Polres Tulungagung dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.
Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Polres Tulungagung harus memberantas peredaran Narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran Narkoba.
Pada kesempatan ini Kapolres Tulungagung menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti Narkoba, salah satu diantaranya jauhi dan hindari penggunaan Narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.
“Hindari dan jauhi penggunaan Narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, berantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung,” tutur AKBP Handono.
Selain masalah Narkoba, Kapolres Tulungagung menyampaikan beberapa penekanan diantaranya yakni, "Guru yang paling baik adalah pengalaman, pengalaman tidak harus diri sendiri tapi kita bisa belajar dari orang lain."
Kapolres mencontohkan di beberapa wilayah adanya penyalahgunaan Narkoba oleh Anggota Polri.
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia
“Bagaimana kejadian di Kota Bandung, Kapolsek dan anak buahnya menyalahgunakan Narkoba, kejadian di Jakarta dimana personil Polri gak mau bayar malah melakukan penembakan, kejadian di Surabaya juga sama, Polisi malah jadi penyalahguna narkoba,” jelasnya.
“Ini harus jadi pelajaran kita semua, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani. kita sebagai anggota Polri harus tut wuri handayani, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya,” tandasnya.
Penyalah gunaan Narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. “tak ada toleransi untuk pengguna Narkoba,” terang Kapolres.
Untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur.
“Ketika kita bersyukur maka rejeki akan dilimpahkan dan jika kufur nikmat maka azab Allah sangat pedih. Mari kita wijudkan rasa syukur kita dengan wujud, kita laksanakan Tugas, Wewenang dan tanggung jawab mau diawasi atau tidak diawasi kendalinya pada diri masing- masing,” tegas Kapolres.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Tasyukuran di HUT Korps Brimob Polri ke-79
Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan Narkotika maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Tulungagung yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba,” imbuh Kapolres.
Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Tulungagung.
“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan Narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” tutup AKBP Handono. (AD1)
Editor : hadi