Polres Gresik Perketat Prokes Pengunjung Wisata Pasir Putih Delegan

avatar abadinews.id
Polres Gresik bersama Polsek Panceng himbau masyarakat dan pengelola wisata pantai Delegan tetap menerapkan Prokes
Polres Gresik bersama Polsek Panceng himbau masyarakat dan pengelola wisata pantai Delegan tetap menerapkan Prokes

GRESIK, Abadinews.id – Personil Gabungan dari Polres Gresik dan Polsek Panceng serta instansi terkait kembali mendatangi tempat wisata Pasir Putih Delegan yang ada di wilayah, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Sabtu pagi. (15/05)

Kedatangan petugas gabungan dari aparat Kepolisian dan instansi terkait ke tempat wisata ini untuk melakukan pengamanan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memastikan pengunjung mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Polres Gresik Raih Juara 2 Pemilihan Duta Mahameru Lalu Lintas 2024 Polda Jatim

Dalam pengamanan tersebut Kapolsek Panceng AKP Jannah bersama anggota Polsek Panceng dan Personil Polres Gresik bersama instansi terkait nampak bertugas di tempat tersebut tampak berjaga di area pintu masuk lokasi wisata tersebut.

Mereka mengecek setiap pengunjung yang hendak masuk. Supaya bisa diketahui apabila ada yang tidak menggenakan masker.

Sementara Personil Polsek Panceng langsung memberikan teguran bagi pengunjung yang tidak memakai masker. Mengimbau harus mentaati Protokol Kesehatan dengan cara melaksanakan 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dan tidak berkerumun).

Baca Juga: Polres Gresik Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

“Sebab, langkah-langkah tersebut merupakan cara efektif untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” tuturnya.

Petugas Kepolisian juga tampak, membatasi pengunjung yang masuk diarea wisata pasir putih Delegan (saling bergantian).

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Harlantas Bhayangkara ke-69 Luncurkan Inovasi dan Aksi Sosial

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH., S.I.K., M.M, Melalui Kapolsek Panceng AKP Jannah mengatakan Pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Tapi bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Kepolisian bisa menutup.

Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur sekarang ini. Terlebih kondisi Kabupaten Gresik belum aman dari penyebaran Covid-19, pungkas AKP Jannah. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal