GRESIK, Abadinews.id - Dalam rangka menekan peningkatan kasus positif covid-19, Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut Polres Gresik bersaman tim gabungan menggelar kegiatan penyekatan dan himbauan Protokol Kesehatan di Pos PAM Desa Pandanan Duduksampeyan, Sabtu (15/05).
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto. P., S.H., S.I.K, di dampingi Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa dan Kanit Turjawali IPTU Darwoyo., S.H.
Sebanyak 26 personil dilibatkan pada kegiatan penyekatan kali ini diantaranya Polri 10 personil, TNI 2 personil, Sat pol PP 2 personil, Dishub 7 personil, Kesehatan 3 personil dan dari PPKM Duduksampeyan 2 personil.
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
Dalam kegiatan tersebut petugas menghentikan dan memeriksa sebanyak 36 sepeda motor, 75 mobil penumpang 4 mobil penumpang selanjutnya dilakukan Rapid Test antigen terhadap 10 orang dengan hasil dinyatakan negatif covid-19. Selain itu 13 kendaraan harus diputar balikan oleh petugas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto.P., S.H., S.I.K, dikonfirmasi mengatakan kegiatan penyekatan akan terus dilaksanakan hingga 17 Mei 2021 mendatang untuk mencegah pemudik dari luar Gresik yang masuk dan sebagai salah satu Upaya mencegah penyebaran covid-19 untuk menekan peningkatan kasus positif covid-19.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Kita berharap tidak ada masyarakat yang mencoba untuk mudik karena sudah dipastikan akan diputar balik mengingat pandemi covid-19 belum berakhir, yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan, sehingga penyebaran covid-19 cepat berakhir dan situasi normal kembali,” tutupnya. (AD1)
Editor : hadi