GRESIK, Abadinews.id - Dalam rangka menekan peningkatan kasus positif covid-19, Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut Polres Gresik bersaman tim gabungan menggelar kegiatan penyekatan dan himbauan Protokol Kesehatan di Pos PAM Desa Pandanan Duduksampeyan, Sabtu (15/05).
Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau,6 Tersangka Diamankan
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto. P., S.H., S.I.K, di dampingi Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa dan Kanit Turjawali IPTU Darwoyo., S.H.
Sebanyak 26 personil dilibatkan pada kegiatan penyekatan kali ini diantaranya Polri 10 personil, TNI 2 personil, Sat pol PP 2 personil, Dishub 7 personil, Kesehatan 3 personil dan dari PPKM Duduksampeyan 2 personil.
Baca Juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"
Dalam kegiatan tersebut petugas menghentikan dan memeriksa sebanyak 36 sepeda motor, 75 mobil penumpang 4 mobil penumpang selanjutnya dilakukan Rapid Test antigen terhadap 10 orang dengan hasil dinyatakan negatif covid-19. Selain itu 13 kendaraan harus diputar balikan oleh petugas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto.P., S.H., S.I.K, dikonfirmasi mengatakan kegiatan penyekatan akan terus dilaksanakan hingga 17 Mei 2021 mendatang untuk mencegah pemudik dari luar Gresik yang masuk dan sebagai salah satu Upaya mencegah penyebaran covid-19 untuk menekan peningkatan kasus positif covid-19.
Baca Juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat
Kita berharap tidak ada masyarakat yang mencoba untuk mudik karena sudah dipastikan akan diputar balik mengingat pandemi covid-19 belum berakhir, yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan, sehingga penyebaran covid-19 cepat berakhir dan situasi normal kembali,” tutupnya. (AD1)
Editor : hadi