Jember - Terhitung mulai 23 Oktober 2019, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jember melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2019. Pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2019 ditandai dengan Apel pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurizzal di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal melalui Kasat Lantas Polres Jember AKP Edwin Natanel mengatakan operasi Zebra Semeru 2019 difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran lalu lintas masyarakat di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Polres Jember Gandeng IJTI Training Of Mobile Journalism
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, aparat kepolisian menargetkan 8 upaya penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"ada 8 prioritas penindakan hukum yang akan kita terapkan bagi pelanggar lalu lintas diantaranya terkait kelengkapan surat-surat STNK dan SIM, tidak mengenakan Helm, Pengendara dibawah umur, pelanggaran rambu dan marka jalan, mengemudi mengunakan Handphone dan mengemudi dalam kondisi mabuk," ujarnya kepada awak media, Rabu (23/10/2019).
Dari data analisa dan evaluasi Satlantas Polres Jember jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jember mengalami penurunan namun dari angka pelanggaran justru mengalami kenaikan jumlah kasus.
Baca Juga: Arumi Serahkan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Banjir, Peduli Jember
"Jumlah lakalantas yang terjadi tahun 2018 lalu tercatat 376 kasus, sedangkan di tahun 2019 dengan priode yang sama (Juli- September) tercatat ada sebanyak 290 kasus atau turun sebesar sekitar 23 persen," ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah penindakan pelanggaran cenderung meningkat dari 6.090 pelanggaran di Tahun 2018, naik hingga 10.703 pelanggaran.
Baca Juga: Sekdaprov Tinjau Posko dan Dapur Umum Bencana Banjir Desa Wonoasri
Oleh sebab itu untuk meminimalisir masih tingginnya tingkat pelanggaran lalu lintas, Polres Jember mengintensifkan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas terutama dalam Operasi Zebra 2019 ini.
"pelaksanaan Operasi Zebra Semeru digelar mulai hari ini dan akan berlangsung hingga 05 November 2019, nantinya diharapkan dapat mendorong meningkatnya disiplin lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
Editor : Redaksi