GRESIK, Abadinews.id – Personil Polsek Balongpanggang Polres Gresik melaksanakan patroli pengawasan Prokes dan sosialisasi edukasi dalam mematuhi Protokol Kesehatan rangka menekan penyebaran Covid-19. Kegiatan bertempat di Pasar Hewan Surojenggolo yang berada di Desa Kedungpring Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, (06/04/21).
Patroli ke Pasar hewan Surojenggolo tersebut dipimpin Wakapolsek Balongpanggang IPTU Saifudin mangatakan Pasar Hewan menjadi sasaran pengawasan dan sosialisasi Prokes karena pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli sehingga dipastikan akan banyak orang.
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
“Sasaran pengawasan Prokes ini yakni para pedagang dan pengunjung di Pasar Hewan apakah Prokes telah dilaksanakan apa belum. Dengan diadakan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan mengikuti kebijakan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, S.H., mengatakan bahwa petugas melakukan patroli ke pasar hewan untuk pengawasan Prokes dan petugas juga mengimbau kepada pengunjung pasar agar mamatuhi Prokes guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” pungkas AKP Tulus, S.H. (AD1)
Editor : hadi