Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus

avatar abadinews.id
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat di wawancarai awak media di Mapolda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat di wawancarai awak media di Mapolda Jatim

SURABAYA, Abadinews.id - Polda Jawa Timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/03) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda Jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi). Selasa (30/03/21)

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO, Amankan 41 Tersangka

Dugaan Penganiayaan ini terjadi saat Hadi sapaan akrab Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Dugaan Terjadinya penganiayaan kepada Jurnalis di Surabaya ini. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah Tempo Nurhadi.

"Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi," tutur Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media.

Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan perkara ini, Polda Jatim sudah membentuk tim khusus (Timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu Kapolda Jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

"Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini," tambah Kapolda.

Kemarin sudah dilakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Tasyukuran di HUT Korps Brimob Polri ke-79

Sampai saat ini, Polda Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan diduga ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

"Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi," jelasnya.

Selain itu Kapolda Jawa Timur menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di Jawa Timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di Jatim. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal