Satreskrim Polsek Sawahan Ungkap Pencurian Motor di Hotel Nuansana, Residivis Kembali Ditangkap

avatar abadinews.id
Kanit Reskrim AKP Agus Tri Subagjo, S.H Bersama Tersangka (foto Tiktok Humas Polsek Sawahan)
Kanit Reskrim AKP Agus Tri Subagjo, S.H Bersama Tersangka (foto Tiktok Humas Polsek Sawahan)

abadinews.id,SURABAYA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sawahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Hotel Nuansana, Jalan Dukuh Kupang Nomor 155, Surabaya, pada Selasa (3/11/2026) dini hari.

 

Baca Juga: Terekam CCTV! Dua Maling Beraksi Cepat, Honda Scoopy Warga Pakis Amblas

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SB. Sementara itu, seorang rekannya berinisial FN berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 01.10 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka SB bersama FN diduga datang ke lokasi dengan maksud mencuri sepeda motor Honda Scoopy yang berada di kawasan hotel tersebut.

 

Namun, upaya pencurian yang dilakukan kedua pelaku tidak berjalan mulus. Sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian tidak dapat dinyalakan setelah diduga berusaha dibawa oleh para pelaku.

 

Kondisi tersebut justru membuat aksi mereka diketahui warga sekitar. Warga yang mengetahui adanya dugaan pencurian langsung meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”, sehingga mengundang perhatian masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

 

Situasi pun sempat memanas. Tersangka SB menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka akibat tindakan massa.

 

Kapolsek Sawahan melalui keterangan Kanit Reskrim AKP Agus Tri Subagjo, S.H., menjelaskan bahwa keberadaan petugas piket Reskrim yang tengah melakukan patroli di sekitar lokasi menjadi langkah penting dalam mengamankan tersangka.

 

Petugas yang mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi lokasi dan menyelamatkan SB dari amukan warga. Langkah cepat itu dilakukan untuk mencegah situasi semakin memburuk sekaligus mengamankan tersangka agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Baca Juga: Satreskrim Polsek Sawahan Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Lewat Facebook 

Sementara itu, FN yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas.

 

Selanjutnya, tersangka SB dibawa ke Mapolsek Sawahan bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam pemeriksaan awal di kantor polisi, petugas kemudian mengetahui bahwa SB merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2023. Tersangka diketahui baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

 

Fakta tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran kepolisian dalam penanganan perkara curanmor, khususnya terhadap pelaku yang kembali melakukan tindak pidana serupa.

 

Baca Juga: Gerakan pangan Beras Murah,Polsek Sawahan Salurkan Dua Ton Beras

Polsek Sawahan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan FN yang berhasil melarikan diri serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.

 

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti pentingnya patroli kepolisian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun kawasan penginapan. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan berada di lokasi parkir yang aman menjadi salah satu langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan curanmor.

 

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan secara optimal.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal