Sukadar Soroti Dana Kelurahan dan Penanganan Banjir dalam Reses DPRD Surabaya

avatar abadinews.id

abadinews.id,SURABAYA — Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, menyoroti pengelolaan dana kelurahan(DAKEL) serta kebutuhan penguatan infrastruktur saluran air dalam kegiatan Reses Sidang III DPRD Kota Surabaya Masa Persidangan I Tahun 2026 bertempat di Balai Rw.02 kelurahan Putat jaya.Jumat(2/10/26)

 

Baca Juga: Tak Berizin, DPRD kota Surabaya Tegaskan Tower di kecamatan Sawahan Berhenti Operasi Januari 2026

Menurut Sukadar, dana kelurahan perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah kelurahan untuk menentukan program pembangunan berdasarkan kebutuhan paling mendesak di wilayah masing-masing. DPRD, kata dia, berada pada posisi mengalokasikan anggaran, sedangkan penentuan prioritas teknis di lapangan semestinya mempertimbangkan kondisi setiap kelurahan.

 

"Yang punya kewenangan untuk mengelola anggaran kelurahan adalah kelurahan. Kami tidak bisa melakukan intervensi terkait pengelolaannya karena sudah diserahkan kepada kelurahan. Biarkan kelurahan yang mengetahui prioritas mana yang harus dikerjakan," ujar Sukadar.

 

Ia menjelaskan, DPRD dapat mendorong adanya alokasi tertentu dalam APBD untuk memperkuat dana kelurahan. Dengan dukungan anggaran tersebut, lurah memiliki ruang untuk menentukan program sesuai persoalan yang dihadapi masyarakat.

 

Sukadar mencontohkan, kebutuhan pembangunan infrastruktur antara satu kelurahan dengan kelurahan lainnya tidak selalu sama. Ada wilayah yang membutuhkan perbaikan jalan, sementara wilayah lain menghadapi persoalan saluran air, banjir, maupun kebutuhan infrastruktur dasar lainnya.

 

Karena itu, pembagian anggaran tidak cukup dilakukan dengan nominal yang sama rata. Menurut dia, prinsip proporsional perlu dipertimbangkan dengan melihat karakteristik wilayah, termasuk jumlah RW yang berada dalam sebuah kelurahan.

 

"Kalau jumlah RW-nya lebih banyak, tentu kebutuhannya juga berbeda. Karena itu harus proporsional, dilihat dari jumlah RW yang ada di masing-masing kelurahan," katanya.

 

Sukadar memperkirakan apabila terdapat alokasi sekitar lima persen dari APBD untuk dana kelurahan, dengan APBD Surabaya yang berada di kisaran Rp12 triliun, maka tersedia sekitar Rp600 miliar.

 

Anggaran tersebut kemudian dapat dibagi secara proporsional kepada 153 kelurahan di Kota Surabaya. Namun, ia menegaskan, pembagiannya tidak harus sama rata karena karakteristik dan kebutuhan setiap kelurahan berbeda.

 

"Kalau sekitar Rp600 miliar dibagi 153 kelurahan, itu menjadi kekuatan anggaran masing-masing kelurahan. Tetapi apakah semuanya sama? Tidak mungkin. Harus proporsional," ujarnya.

 

Selain persoalan pengelolaan dana kelurahan, Sukadar juga menyoroti persoalan sistem drainase yang dinilai membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Menurut dia, pembangunan saluran tidak boleh berhenti pada satu titik, tetapi harus terhubung dengan jaringan saluran lain hingga menuju saluran primer.

 

Ia menilai, pembangunan saluran di bagian hulu akan kurang efektif apabila tidak diikuti dengan konektivitas menuju saluran yang memiliki kapasitas lebih besar.

 

"Kalau hulunya sudah dibangun, tetapi koneksinya tidak dibuang ke saluran yang tepat, otomatis persoalannya tetap ada. Sistem drainase harus terkoneksi," kata Sukadar.

 

Dalam kegiatan reses tersebut, persoalan kapasitas saluran menjadi salah satu perhatian. Sukadar menyebut terdapat sejumlah saluran yang saat ini menerima limpasan air dari wilayah sekitarnya, sementara kapasitasnya terbatas.

 

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika curah hujan tinggi. Air yang seharusnya segera dialirkan menuju saluran yang lebih besar justru tertahan karena kapasitas saluran lingkungan tidak mencukupi.

 

Baca Juga: DPRD Kota Surabaya Bersama Wali Kota Tetapkan Sejumlah Peraturan Daerah Strategis Tahun 2026

"Debit air yang mengalir lewat sana sangat terbatas. Kalau kapasitas salurannya tidak mencukupi, kampung bisa terdampak," ujarnya.

 

Sukadar juga menyinggung kondisi saluran yang menggunakan konstruksi batu kali. Menurut dia, pada titik tertentu konstruksi tersebut perlu mendapat perhatian karena terdapat risiko longsor pada bagian dinding saluran.

 

Karena itu, ia mendorong adanya peningkatan konstruksi pada saluran yang dinilai rawan, termasuk dengan pembangunan saluran berbentuk box culvert pada titik tertentu.

 

"Kami ingin saluran ini dikawal dari awal sampai selesai. Kalau memang dinding yang ada sekarang rawan longsor, perlu dibongkar dan dibuat box," katanya.

 

Penanganan saluran, lanjut dia, juga membutuhkan dukungan perangkat daerah terkait agar pembangunan tidak dilakukan secara parsial. DPRD dapat mendorong penganggaran apabila terdapat pekerjaan yang belum dapat dituntaskan melalui anggaran kelurahan.

 

Ia mencontohkan, apabila pembangunan saluran di suatu wilayah baru mampu dikerjakan sepanjang 50 hingga 100 meter sementara masih terdapat bagian yang belum tersambung, DPRD dapat meminta organisasi perangkat daerah terkait melanjutkan pembangunan melalui APBD.

 

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak berhenti hanya karena keterbatasan anggaran pada tingkat kelurahan.

 

"Kalau anggaran kelurahan tidak mencukupi untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan, DPRD bisa meminta OPD melanjutkan melalui APBD. Jangan sampai saluran dibangun sebagian tetapi tidak tersambung," ujar Sukadar.

Baca Juga: Anggota Komisi C Sukadar,Desak Proyek PT Biru Semesta Abadi Di Tutup Sementara

 

Persoalan banjir juga menjadi perhatian khusus Sukadar, terutama di sejumlah kawasan yang memiliki persoalan drainase dan kapasitas saluran. Ia menyebut wilayah RW 1 Simo Gunung, Kelurahan Banyu Urip, sebagai salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan banjir.

 

Menurut dia, penanganan banjir harus dilakukan dengan melihat sistem secara keseluruhan, mulai dari saluran lingkungan, saluran penghubung hingga saluran primer. Jika salah satu mata rantai tidak berfungsi, limpasan air tetap berpotensi kembali ke permukiman.

 

Karena itu, Sukadar mendorong Pemerintah Kota Surabaya bersama perangkat daerah terkait melakukan pemetaan titik-titik rawan banjir sekaligus memperkuat kapasitas saluran.

 

"Harapan kami, pelaksanaan saluran ini tidak hanya di satu titik. Harus ada koneksi dari hulu sampai ke saluran utama," katanya.

 

Ia menegaskan, reses menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk menyerap persoalan yang secara langsung dirasakan masyarakat. Aspirasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran pemerintah kota.

 

Bagi Sukadar, pembangunan infrastruktur dasar harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Pengelolaan dana kelurahan pun perlu memberikan ruang bagi kelurahan untuk menentukan prioritas, sementara DPRD dan pemerintah kota memastikan dukungan anggaran serta konektivitas pembangunan antarkawasan.

 

"Intinya, kebutuhan setiap wilayah berbeda. Kelurahan harus diberi ruang untuk menentukan prioritas, sementara untuk pekerjaan yang membutuhkan anggaran lebih besar dan lintas wilayah, pemerintah kota dan DPRD harus memastikan bisa dilanjutkan," ujarnya.(Red)

 

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal