Kedamean Bergoyang, Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Budak Narkoba

avatar abadinews.id
Tersangka DDS diamankan Satnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti
Tersangka DDS diamankan Satnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

GRESIK, Abadinews.id - Usia muda bukannya produktif berkarya seperti layaknya generasi milenial kekinian seusianya. Minggu (21/03/21)

Dwi Dery Sigit (25), pemuda warga Desa Balongjrambah Kecamatan Kedamean justru menjadi budak Narkoba.

Baca Juga: Pertandingan Gresik United vs Persela Lamongan Liga Dua 2024/2025

Pemuda ini diseret ke Mapolres Gresik lantaran kepergok mengantongi bungkus rokok disimpannya dalam saku celana pada Rabu sore (17/03) lalu.

Bungkus rokok tersebut berisi sabu seberat 0,08 gram bruto. Dia belum sempat menghisapnya keburu dicokok Polisi.

Baca Juga: Polsek Driyorejo Peduli Masyarakat, Bari Bantuan Lansia Sakit Menahun

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Hery Kusnanto mengatakan, "Pelaku ditangkap dikampung halamannya Desa Balongjrambah, Kedamaean," tutur AKP Hery.

Pelaku hanya bisa tertunduk lemas tak bisa mengelak lagi setelah kedok bungkus rokok terbongkar.

Baca Juga: Polres Gresik Sertijab PJU dan Kapolsek, Penyegaran Organisasi Pelayanan Publik

Selain poket sabu didalam plastik klip dibungkus grenjeng dimasukkan dalam bungkus rokok warna merah, petugas juga mengamankan satu unit seluler warna hitam sebagai barang bukti.

Kini Dwi Dery Sigit bisa menikmati makan tidur didalam bui. Dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam paling sedikit 4 tahun penjara. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal