Mojokerto, Abadinews.id - Alhamdulillah mungkin ini hari yang special bagi ACT Mojokerto, karena ada ajakan mulya yang diberikan oleh Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto. S.H., dalam mengimplementasikan program prioritas Kapolri melalui Pemantapan Dukungan Polri untuk penanganan covid-19, Senin (15/03/21).
Diluar dugaan atas keinginan pribadi, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., ingin menyertai langsung dalam kegiatan ini, untuk meninjau program PPKM Mikro pada hari ini, Senin (15/03) di Desa Jetis, Kecamatan Jetis dan Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Bulan Suci Ramadhan, PT Ajinomoto Indonesia Gandeng ACT Beri Donasi Menu Sehat Berbuka Puasa
Setiba dilokasi Kapolresta Mojokerto bersama Dandim 0815 langsung mengecek tempat Isoman, Ruang Medis, Perlengkapan Prokes dan Banner himbauan 5M didampingi Camat Jetis, Kepala Puskesmas, Kades Jetis dan Kades Mojolebak, dan relawan covid-19.
Dalam sambutannya Dandim 0815 bersama Kapolresta Mojokerto menyampaikan, bahwa Pelaksanaan Posko PPKM di Desa Mojolebak sudah terdukung sarana dan prasarananya disaat tingkat zonasi sudah masuk hijau, namun demikian bukan berarti Covid-19 tidak ada, dirinya berpesan agar masyarakat yang ada disekitar Kecamatan Jetis, tetap menjaga kesehatan sehingga zona hijau ini bisa dipertahankan sampai dengan Covid-19 menghilang dari Bumi Indonesia.
Ditambahkan Dandim saat ini pihaknya juga menggandeng Aksi Cepat Tanggap (ACT) Mojokerto, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan juga orang-orang yang kurang beruntung secara ekonomi termasuk anak-anak yatim piatu.
“Mereka rekan-rekan kita (ACT) memiliki kemampuan untuk mengajak masyarakat Mojokerto dan masyarakat Indonesia pada umumnya, mendonasikan sebagian rejekinya serta membantu menyalurkan bantuan ke masyarakat yang membutuhkan," tutur Dandim 0815 Mojokerto sambil mengenalkan Kepala Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Mojokerto Dian Baskoro.
Baca Juga: Darurat Air Bersih, ACT dan BKKMTKI Kirim Alat Filterasi ke Pulau Mandangin
Semetara itu, AKBP Deddy Supriadi Kapolres Mojokerto menambahkan bahwa dirinya tidak akan bosan mensosialisasikan Protokol Kesehatan 5M dengan harapan agar masyarakat mau meneruskan informasi ini kepada keluarga teman dan lingkungannya.
“Pokoknya Bapak Ibu sekalian perlu memperhatikan pencegahan Covid-19 jangan sampai lengah, karena Covid-19 kita belum tahu kapan berakhirnya. Karena sekarang ada lagi Varian baru Covid B 117 virus baru, maka perlu ke hati-hatian dalam melakukan kegiatan diluar, apalagi bekerjanya di Surabaya pokoknya harus tetap menjaga kesehatan dengan baik," terang Kapolresta Mojokerto.
Sebagai penutup kegiatan Kepala Cabang ACT Mojokerto, Dian Baskoro diajak bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, beserta Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, memberikan bantuan beras Wakaf ACT, kepada 40 Lansia dan juga keluarga Pra Sejahtera yang terkena dampak Covid-19, kepada warga Desa Jetis dan Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis.
Baca Juga: Musholla Tanpa Nama di Surabaya Nyaris Ambruk
Dikatakan Kacab ACT Mojokerto, Dian Baskoro bahwa program ini adalah bagian implimentasi dari “Program Gerakan Sedekah Pangan Nasional,” yang kita sinergikan dengan agenda Kodim 0815 dan juga Polres Mojokerto, yaitu dengan menyerahkan bantuan Beras Wakaf dan Air Wakaf ke 299 desa, dari 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, yang direncanakan sepanjang periode tahun 2021 ini.
“Semoga semangat ini bisa memicu semangat kedermawanan masyarakat Mojokerto dan sekitarnya, untuk peduli dan mau menyisihkan sebagian rejekinya, membantu mereka yang saat ini terkena dampak akibat pandemi yang masih berlangsung ditambah dengan kondisi perekonomian yang masih tidak menentu ini,” jelas Dian Baskoro.
Bagi anda masyarakat Indonesia bisa menyalurkan bantuanya melalui rekening BNI Syariah di 880 880 2318 atas nama Aksi Cepat tanggap, atau melalui link di https://mojokerto.indonesiadermawan.id/wakafpanganproduktif. (AD1)
Editor : hadi